Waria di Lombok Tengah Diduga Sodomi 7 Remaja, Modus Imingi Uang Jajan
Kasus dugaan sodomi tujuh remaja di Lombok Tengah terungkap. Polisi menetapkan seorang penata rias sebagai tersangka dengan modus memberi uang.
Nusantaraterkini.co, LOMBOK TENGAH – Aparat kepolisian mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap tujuh remaja di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang waria berinisial HJ (39) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Berdasarkan keterangan kepolisian, HJ yang bekerja sebagai penata rias diduga menjalankan aksinya dengan memberikan sejumlah uang kepada para korban sebagai imbalan setiap kali melakukan hubungan seksual.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Luk Luk Ud Danah, menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah salah seorang korban melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya. Peristiwa itu disebut terjadi pada Juni 2026.
"Modusnya memberikan uang kepada para korban setiap berhubungan," ujarnya, dikutip Sabtu (1/7/2026).
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, memastikan HJ telah diamankan dan kini menjalani proses hukum.
"Sudah ditahan tersangkanya," kata Punguan.
Laporan pertama diajukan oleh korban berinisial PA ke Polsek Jonggat pada 25 Juli 2026. Setelah dilakukan penyelidikan, penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Lombok Tengah.
Dari hasil pendalaman sementara, polisi memperoleh informasi bahwa jumlah korban mencapai tujuh orang. Seluruh korban diketahui masih berstatus pelajar dengan rentang usia sekitar 13 hingga 15 tahun.
Penyidik menduga aksi tersebut telah berlangsung sejak Juni 2026. Namun para korban baru berani melapor setelah mengalami tekanan dan rasa takut selama beberapa waktu.
Sebelum ditangkap, HJ sempat mendatangi Polresta Lombok Tengah untuk meminta perlindungan karena mengaku keselamatannya terancam setelah kasus tersebut diketahui oleh warga sekitar.
Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta melengkapi alat bukti guna mengusut tuntas perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHotel di Bali Berguguran, DPR Soroti Tiket Mahal hingga Infrastruktur
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 480 Gram Sabu dari Medan ke Aceh, Penumpang Travel Ditangkap
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KRIMINALKasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi Masih Berlanjut di Polres Padangsidimpuan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
ENTERTAIMENTKartika Ong Perjalanan Hidup Dibalut jadi Lirik Lagu, Aku Bukan Yang Hilang
Akbar·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANStrategi Pemko Medan Optimalkan PAD dan Infrastruktur dalam R-APBD Perubahan 2026
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
EKONOMIPemprov Sumut dan AS Jajaki Peluang Investasi Strategis untuk Dongkrak Perekonomian Daerah
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALDPD Dorong Menag Perkuat Toleransi dan Desak Penyelesaian Konflik Rumah Ibadah
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan