Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Warga Sihepeng Raya Apresiasi Gerak Cepat Kapolsek Siabu Amankan Diduga Bandar Narkoba

Warga Sihepeng Raya, Kecamatan Siabu sangat mengapresiasi Kapolsek Siabu, Ipda Rizky Anwar Lubis dalam pemberantasan narkoba.

Bagikan:
Plt. Kapolsek Siabu, Ipda Rizky Anwar usai mengamankan T, terduga Bandar Sabu di Kelurahan Sihepeng Raya, Selasa(11/2/2025) malam. (Foto: Reza)
Plt. Kapolsek Siabu, Ipda Rizky Anwar usai mengamankan T, terduga Bandar Sabu di Kelurahan Sihepeng Raya, Selasa(11/2/2025) malam. (Foto: Reza)
A A

nusantaraterkini.co, MADINA - Warga , Kecamatan sangat mengapresiasi Kapolsek Siabu, Ipda Rizky Anwar Lubis dalam pemberantasan .

Sebab, tidak hanya isapan jempol belaka. Selang beberapa jam setelah menyatakan tegas siap bekerjasama dengan warga Kecamatan Siabu dalam pemberantasan narkoba. Selasa (11/02/2025) malam, Kapolsek yang baru menjabat hitungan hari itu sudah berhasil menangkap narkoba berinisial T dari Sihepeng Tolu.

Baca Juga : Wartawan Pelaku Pemerasan Ditangkap Usai Buron Selama 1,5 Tahun

”Selaku masyarakat Sihepeng Raya, saya mengetahui bahwa ada warga Sihepeng Tolu yang telah diamankan oleh Kepolisian Sektor () Siabu kemaren malam berinisial T,” ungkap Farhan salah seorang warga Sihepeng Raya kepada wartawan, Rabu (12/02/2025).

Hal ini telah menunjukkan, bahwa Kepolisian Sektor serius dalam memberantas , apa yang telah terjadi di beberapa hari belakangan ini adalah suatu bukti bahwa masyarakat bisa bersatu dengan pihak aparat melawan peredaran narkoba.

Kami sangat apresiasi dan berterimakasih kepada pihak Kepolisian Sektor Siabu karena telah mengamankan satu pelaku peredaran narkoba di kampung kami,” tutupnya.

Baca Juga : Sopir Angkutan Umum di Langkat Diperiksa Kesehatannya

Sementara itu terpisah, Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK melalui Kapolsek Siabu, Ipda Rizky Anwar Lubis ketika dikonfirmasi kepada wartawan menjelaskan bahwa penangkapan terduga narkoba inisial T ini merupakan komitmen Polres Madina diwilayah hukumnya dalam hal pemberantasan narkoba.

”Tadi malam sekira pukul 20.30 wib. Setelah mendapat informasi dari masyarakat kita langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba jenis sabu di sihepeng tolu berinisil T,” jelasnya.

Dan tambahnya, dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa sabu, timbangan digital dan sepeda motor yang dipergunakan pelaku.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku telah kita amankan dan masih proses hukum lebih lanjut di Siabu. Untuk lebih detailnya nanti humasy Polres Madina yang akan menjelasknnya,” tandasnya mengakhiri.

(Mra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru