Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) menegaskan akan menangani secara profesional dan transparan insiden dugaan penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor yang dilakukan oleh salah satu personelnya di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Selasa (18/11/2025) siang.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari kecelakaan lalu lintas ketika dua personel, Aiptu D dan Bripda G, hendak keluar dari area Polda Sumut menggunakan sepeda motor.
“Saat keduanya hendak keluar menuju Jalan Lintas Sumatera, sepeda motor yang dikendarai korban ALP melaju dari arah Tanjung Morawa dan menabrak kendaraan anggota dari belakang. Keduanya sama-sama mengendarai sepeda motor,” jelas Kombes Ferry, Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, usai tersenggol, Bripda G yang mengemudikan sepeda motor langsung bereaksi di luar kendali hingga memukul korban. Video kejadian tersebut kemudian tersebar dan menjadi perhatian publik.
Baca Juga : Dipukul karena Malas Bereskan Tempat Tidur, Remaja di Malang Malah Lapor Ibunya ke Polisi
Namun Ferry menegaskan, tindakan itu bukan merupakan gambaran perilaku umum personel kepolisian, melainkan dipicu oleh kondisi medis yang sejak lama diderita Bripda G.
Ferry juga mengungkapkan, Bripda G sudah lama didiagnosa mengidap Skizofrenia paranoid, dan selama ini menjalani pengobatan jalan secara rutin.
“Brigadir G terindikasi mengalami gangguan kejiwaan cukup berat dan sudah lama kami lakukan perawatan. Selama berdinas, yang bersangkutan tidak pernah memiliki catatan buruk dan tetap melaksanakan tugas dengan pengawasan,” ujarnya.
Pascakejadian, Polda Sumut langsung membawa Bripda G ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sumut untuk menjalani observasi dan perawatan lebih lanjut.
“Karena perilaku yang bersangkutan saat kejadian, kini Brigadir G sedang kami observasi di rumah sakit jiwa," bebernya.
Polda Sumut memastikan bahwa korban, ALP, mendapat penanganan yang baik segera setelah kejadian. ALP awalnya dibawa oleh Aiptu D, rekan Bripda G, ke Poliklinik Polda Sumut. Selanjutnya korban memilih melanjutkan perawatan ke rumah sakit swasta.
Baca Juga : Siswi SMP Dijebak dan Dianiaya Teman Sendiri Gegara Dituding Sebar Informasi Warkop Miras
“Kami sudah mengunjungi korban, meminta maaf secara langsung, dan menawarkan bantuan biaya pengobatan. Namun yang bersangkutan menolak karena telah ditanggung fasilitas kesehatan tempatnya bekerja,” terangnya.
Diketahui, ALP yang merupakan pegawai Angkasa Pura mengalami luka lecet pada lengan kiri, luka robek di sela jempol dan telunjuk, serta memar di bawah mata kiri.
Ferry menegaskan bahwa Polda Sumut tidak menutupi kejadian ini dan justru dengan cepat mengambil tindakan untuk menjamin hak korban terpenuhi serta memastikan pelaku mendapatkan penanganan medis yang memadai.
“Kami sangat menyayangkan insiden ini. Polda Sumut tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menangani setiap peristiwa secara profesional. Kejadian ini murni tindakan personal yang dipicu kondisi medis,” tegasnya.
Baca Juga : Viral! Siswa SMA di Langkat Dianiaya dan Dibully, Kapolres: Kasus Sedang Diselidiki
Sementara, dokter spesialis kejiwaan di RS Bhayangkara Medan, dr Superida memperkuat bahwa Bripda G sudah lama mengalami gangguan kejiwaan berat dan mudah terpancing emosi.
“Ia mengalami gangguan jiwa berat sejak 2001 dan memerlukan penanganan berkelanjutan,” ungkap dr Superida.
Melalui langkah cepat merawat korban, memberikan penjelasan terbuka kepada publik, serta mengobservasi personel yang mengalami gangguan kejiwaan, Polda Sumut menegaskan bahwa keamanan dan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
(zie/Nusantaraterkini.co)
