Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Viral di Medsos, Polsek Pancurbatu Gerebek dan Bakar Barak Diduga Sarang Narkoba di Sibolangit

Polsek Pancurbatu menggerebek dan membakar barak diduga sarang narkoba di Desa Bingkawan, Sibolangit, setelah isu peredaran narkoba viral di TikTok.

Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan saat melakukan penggerebekan barak narkoba di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang. (Foto: Dok. Satreskoba Polrestabes Medan)
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan saat melakukan penggerebekan barak narkoba di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang. (Foto: Dok. Satreskoba Polrestabes Medan)
A A

Nusantaraterkini.co, DELISERDANG – Kepolisian Sektor Pancurbatu, jajaran Polrestabes Medan, bergerak cepat menindaklanjuti isu yang ramai diperbincangkan di media sosial terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Pada Jumat dini hari (13/3/2026), personel menggelar (GSN) di Dusun I, Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.

Penggerebekan tersebut merupakan respons atas unggahan akun TikTok serta pemberitaan media online yang menyoroti aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Pancurbatu, Kompol Junaidi SH, didampingi Wakapolsek AKP Rony H. Situmorang serta Kanit Reskrim Iptu Rudi Salam Tarigan SH bersama tim gabungan opsnal dan intelijen.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sejumlah bangunan barak yang diduga kuat digunakan sebagai tempat transaksi sekaligus lokasi penyalahgunaan narkotika.

Di area tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba, di antaranya alat isap atau bong, plastik klip pembungkus, korek api jenis mancis, serta satu unit sepeda motor Kawasaki KLX berwarna hitam-oranye yang ditinggalkan di lokasi.

Sebagai bentuk penindakan tegas sekaligus memberikan efek jera, petugas langsung merobohkan dan membakar barak-barak tersebut hingga rata dengan tanah.

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Junaidi SH, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk tindak pidana, khususnya peredaran narkoba.

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. tidak akan ragu melakukan penindakan tegas jika kembali ditemukan praktik perjudian maupun peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan instruksi Kapolda Sumatra Utara dan Kapolrestabes Medan terkait pemberantasan lapak narkoba serta praktik perjudian mesin.

Seluruh rangkaian operasi berlangsung aman dan kondusif. Barang bukti yang ditemukan kini telah diamankan di Mapolsek Pancurbatu untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru