Viral Bantuan Relawan Jawa Timur Tertahan, BPBD Sumut Klarifikasi Salah Paham
BPBD Sumut bantah tahan bantuan relawan Malang. Pemprov siap tanggung biaya Rp2,4 juta untuk kirim bantuan ke Aceh
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Sebuah video yang beredar luas di media sosial memicu pertanyaan publik tentang tata kelola bantuan bencana di Indonesia.
Video tersebut menarasikan bahwa bantuan kemanusiaan milik Relawan Gimbal Alas Malang yang ditujukan bagi korban banjir di Aceh tertahan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara (Sumut).
Dalam rekaman itu, relawan menyebut diminta membayar pungutan Rp2,4 juta untuk biaya operasional dua kontainer bantuan.
Baca Juga : Ini Rincian Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera yang Disalurkan Kemensos
Kepala BPBD Sumut, Tuahta Saragih, membantah adanya penahanan bantuan. Ia menyebut persoalan tersebut murni akibat miskomunikasi antar lembaga, yang kemudian diperbesar oleh viralnya informasi di media sosial.
“Tidak ada penahanan bantuan. Ini murni kesalahpahaman,” ujar Tuahta dalam keterangan tertulis yang diterima media, Selasa (30/12/2025).
Menurut Tuahta, persoalan bermula ketika BPBD Jawa Timur mengirimkan 10 kontainer bantuan untuk korban bencana di Sumatera Utara. Namun, di waktu yang hampir bersamaan, dua kontainer lain milik Relawan Gimbal Alas Malang juga tiba di pelabuhan melalui PT Pelni.
“Kami mendapat konfirmasi dari BPBD Jawa Timur bahwa bantuan yang dikirim berjumlah 10 kontainer. Kami tidak mengetahui ada dua kontainer lain milik relawan yang ikut dibongkar di sini,” katanya.
Ia menjelaskan, dua kontainer tersebut kemudian dikenakan biaya operasional oleh pihak PT Pelni. Biaya itulah yang dalam video viral disebut sebagai pungutan terhadap relawan.
Setelah isu ini mencuat, Pemprov Sumut menggelar pertemuan dengan Relawan Gimbal Alas Malang dan PT Pelni di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Senin (29/12/2025).
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah menyatakan kesediaannya menanggung biaya operasional kontainer senilai Rp2,4 juta dan memastikan bantuan dikirim ke Aceh Tamiang.
“Pemprov Sumut bertanggung jawab membantu proses pengiriman bantuan ini ke Aceh, termasuk membayar biaya kontainer yang sebelumnya dibebankan kepada relawan,” ujarnya.
“Pemprov Sumut memastikan isu penahanan bantuan korban bencana dari luar Sumut tidak benar dan kami siap membantu pengirimannya,” sambungnya.
(Cw7/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PERISTIWABanjir Terjang Gayo Lues, 100 Rumah Rusak dan 4 Hanyut Terbawa Arus
hendra·4 jam yang lalu -
-
PERISTIWAKebakaran Hebat di Pool Damri Bandung, Puluhan Bus Hangus dan 13 Rumah Warga Terbakar
hendra·5 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPria Hendak Bakar Masjid di Pondok Kelapa Jaktim, 3 Jemaah Diserang Kapak dan Belati
hendra·5 jam yang lalu -
PERISTIWAKru Ketiga Helikopter Super Puma yang Jatuh di Sungai Barito Ditemukan Tewas
hendra·6 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALEdarkan Sabu di Kawasan Pemukiman, Pria Paruh Baya Ditangkap Polrestabes Medan
hendra·6 jam yang lalu -
SUMSELKapolda Sumsel Ajak Warga Jaga Persaudaraan: Rawat Indonesia Dimulai dari Keluarga
hendra·7 jam yang lalu -
-
HUKUM DAN KRIMINALTiang Lampu Merah Tanjung Morawa Dimaling, Dua Pelaku Diringkus
hendra·8 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALGeger Gangster di Surabaya! Dua Remaja Dikeroyok, Punggung dan Bibir Dibacok
hendra·9 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan