Usut Dugaan Pelanggaran PPDB, Sekda Sumsel Targetkan Audit Investigasi SMA Rampung Pekan Ini
Pemprov Sumsel menargetkan audit investigasi dugaan pelanggaran PPDB SMA di Palembang rampung pekan ini untuk menentukan tindak lanjut.
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG— Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bergerak cepat mengusut tuntas polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB/PPDB) tingkat SMA di Kota Palembang. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Edward Candra, menargetkan proses audit investigasi terhadap dugaan pelanggaran tersebut rampung sepenuhnya dalam pekan ini.
β
Percepatan ini sengaja dilakukan agar laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari tim Inspektorat bisa segera dikaji secara mendalam untuk menentukan langkah hukum dan birokrasi selanjutnya.
"Tim dari Inspektorat sudah turun. Mungkin sekarang masih berada di lapangan. Nanti segera akan kita update hasilnya," ujar Edward, Minggu (5/7/2026).
Edward mengatakan jika hingga saat ini tim Inspektorat masih berada di area kerja guna mengumpulkan data dan fakta terkait sengketa penerimaan siswa baru tersebut. Pemerintah provinsi berkomitmen mengawal pemeriksaan ini secara intensif agar polemik kelulusan murid baru di kedua wilayah tersebut segera mendapatkan kejelasan yang valid.
"Secepatnya, mungkin dalam minggu ini harus sudah selesai. Jadi minggu depan sudah ada pembaruan laporannya," katanya.
Terkait proses penanganan perkara, ia menyebut jika pihaknya terus menyelaraskan laporan eksternal, aduan para wali murid, serta informasi yang dihimpun dari berbagai pihak demi menjaga objektivitas.
Ia menilai tensi di tengah publik saat ini sudah berangsur mereda dan situasi di lapangan mulai kondusif, namun penelusuran pola masalah tetap berjalan secara mendalam.
"Kalau dari proses yang ada, kita melihat informasi yang disampaikan berbagai pihak. Termasuk juga keluhan masyarakat. Kalau sekarang situasinya sudah lebih kondusif," imbunnya.
Ia memastikan jika sanksi tegas akan langsung dijatuhkan kepada aparatur maupun oknum panitia yang terbukti melakukan pelanggaran regulasi. Kendati demikian, seluruh tahapan investigasi dan pengecekan bukti wajib dilakukan secara hati-hati agar keputusan birokrasi yang diambil Pemprov Sumsel tidak keliru.
"Kalau nanti kesimpulannya memang ada oknum yang melanggar, tentu akan ditindak. Tapi kita harus investigasi dulu, dicek dulu, dan melihat polanya, karena kita tidak boleh salah dalam mengambil keputusan," pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PENDIDIKANPolemik Pemilihan Rektor UINSA, Kemenag Didesak Turun Tangan
Rozie Winata·27 menit yang lalu -
KRIMINALTiga Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Binjai, Sabu, Ekstasi dan Ganja Disita
hendra·1 jam yang lalu -
SEPAKBOLAKevin Diks Emban Ban Kapten Timnas Indonesia Gantikan Jay Idzes di FIFA ASEAN Cup 2026
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel Matangkan Kesiapan Operasi Sikat I Musi 2026, Sasar Curat, Curas, Curanmor hingga Premanisme
hendra·1 jam yang lalu -
-
-
KRIMINALBaru Dua Bulan Edarkan Pod Getar, Pasangan Kekasih di Medan Simpan 290 Barang Bukti
hendra·2 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Antam Naik Tipis ke Rp2.630.000, Perak Menguat ke Rp44.750
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
NEWSALAMP AKSI Desak Kejari Medan Usut Dugaan Korupsi Proyek Alat Berat Rp11,4 Miliar di DLH
hendra·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan