Ungkap Pencurian Motor Modus Polisi Gadungan, Polisi Tangkap Dua Pelaku
Polisi tangkap dua pelaku pencurian motor modus polisi gadungan di Ogan Komering Ulu Timur.
Nusantaraterkini.co, MARTAPURA — Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur berhasil mengungkapkan kasus pencurian motor dengan modus pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian. Polisi meringkus dua pelaku, yakni HS (22) dan AS (34) dari tempat berbeda.
Pengungkapan ini merupakan upaya tegas kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukum Sumatera Selatan. Dalam pengungkapan pertama, Satreskrim Polres OKU Timur berhasil menangkap tersangka berinisial HS (22), yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Juli 2024.
“Tersangka diamankan di wilayah Desa Banuayu, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, pada Selasa dini hari, 14 April 2026,” ujar Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (15/4/2026).
HS diketahui menjalankan aksinya dengan modus menyamar sebagai anggota kepolisian. Bersama rekannya, ia menghentikan korban di Jalan Lintas Sumatera dengan dalih pemeriksaan narkoba dan senjata tajam.
“Korban kemudian dibawa ke lokasi sepi dan diancam sebelum dirampas sepeda motor, dua unit ponsel, serta dompet. Total kerugian korban mencapai Rp15 juta,” jelasnya.
Sementara itu, tersangka AS alias Dedet diringkus oleh Polsek Martapura bersama Tim Opsnal Satreskrim di OKU Selatan pada Senin malam. AS diketahui mencuri sepeda motor milik warga di area perkebunan karet pada, Maret 2026 dengan cara merusak soket kabel kontak kendaraan korban.
“Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, dokumen kendaraan, serta kotak ponsel milik korban. HS kini dijerat Pasal 479 KUHP. Sedangkan, AS dikenakan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara,” imbuhnya.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya turut memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut sekaligus meminta warga untuk tetap waspada. Ia mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui layanan kepolisian resmi.
“Polda Sumsel berkomitmen melindungi masyarakat dari segala bentuk gangguan kamtibmas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan kejadian mencurigakan melalui layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa,” pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALBawa 44 Bungkus Sabu dari Aceh, Dua Pria Ditangkap di Besitang
Rozie Winata·2 menit yang lalu -
NASIONALTinjau API Banyuwangi, Wamenaker Minta Peserta MagangHub Asah Kompetensi
Herman Saleh Harahap·3 menit yang lalu -
PERISTIWAPembangunan Tong Pengolahan Emas di Desa Simalagi Madina Telan Korban Jiwa
Rozie Winata·31 menit yang lalu -
SUMSELGubernur Sumsel Tinjau Penanganan Karhutla dan Kondisi Gajah di Suaka Margasatwa Padang Sugihan
Rozie Winata·43 menit yang lalu -
SUMUTBuddha Tzu Chi Bangun 241 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Padangsidimpuan
Rozie Winata·52 menit yang lalu -
NEWS VIDEOBuddha Tzu Chi Indonesia Kembali Bantu Korban Bencana, 241 Huntap di Padangsidimpuan Dibangun
Fadli Tara·55 menit yang lalu -
KRIMINALMasuk Panti Rehabilitasi, Pasien Narkoba Lapor Polisi karena Ngaku Dianiaya hingga Gendang Telinga Pecah
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWSTNI Berangkatkan 638 Prajurit Misi Perdamaian PBB ke Kongo
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NASIONALFilep Wamafma Minta Hak Daerah Penghasil Diperkuat dalam RUU Migas
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALKetua DPRD Sumut Bantah Sengaja Perlambat Penyidikan Kasus Dhody Thahir di Polda
Rozie Winata·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan