Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Unggul versi Hitung Cepat, TKD Prabowo-Gibran Tumpengan

Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Timur (Jatim) menggelar syukuran kemenangan Pilpres 2024, Rabu (14/2/2024) sore.

Khofifah hadiri tumpengan di kantor TKD Jatim, Rabu (14/2/2024)(KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)
Khofifah hadiri tumpengan di kantor TKD Jatim, Rabu (14/2/2024)(KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)
A A

Nusantaraterkini.co, JATIM - Tim Kampanye Daerah () - Jawa Timur (Jatim) menggelar syukuran kemenangan Pilpres 2024, Rabu (14/2/2024) sore.

Syukuran digelar di Kantor TKD Jatim di Surabaya dengan memotong 2 tumpeng. dihadiri oleh mantan Gubernur Jatim sekaligus Anggota Tim Pengarah Tim Kampanye (TKN) Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah menyebut tumpengan tersebut lebih pada rasa syukur bahwa pelaksanaan di Jatim berjalan lancar, aman, damai, dan kondusif.  

"Masyarakat  Jawa Timur sudah dewasa berpolitik dan berbeda pandangan politik. Saya kira ini luar biasa," kata Khofifah, dikutip Kompas.com.

dihadiri puluhan relawan, perwakilan partai pengusung dan tim pemenangan - di Jawa Timur.

Pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut  02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 59,91 persen dalam () sementara Litbang Kompas, Rabu (14/2/2024).  

Data itu didapat dari Litbang Kompas pada pukul 15.36 WIB dengan total data masuk 50 persen.

Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 22,88 persen suara. Kemudian pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 17,21 persen suara. 

Perolehan suara tersebut diperoleh dari data penghitungan yang masuk 51,75 persen, yang didapat dari total 2.000 TPS sampel.

Litbang Kompas dalam menggunakan metodologi stratified random sampling dan memiliki margin of error sebesar 1 persen. Quick count ini dibiayai secara mandiri oleh Harian Kompas.

Hasil quick count ini bukan hasil resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/ 2024) hingga Rabu (20/3/2024).  

Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). (rsy/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru