Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

TNI dan Kementerian PU Teken Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air untuk Perkuat Ketahanan Pangan

TNI dan Kementerian PU teken kerja sama pengelolaan sumber daya air untuk memperkuat irigasi, ketahanan pangan, dan swasembada nasional.

TNI dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi memperkuat sinergi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Pelaksanaan Program Infrastruktur Pemerintah di Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air dengan Program Teritorial TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/8/2026).(foto: puspen tni)
TNI dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi memperkuat sinergi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Pelaksanaan Program Infrastruktur Pemerintah di Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air dengan Program Teritorial TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/8/2026).(foto: puspen tni)
A A

Nusantaraterkini.coJAKARTA- dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi memperkuat sinergi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Pelaksanaan Program Pemerintah di Bidang Pengelolaan dengan Program Teritorial TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/8/2026).

​Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi dan Direktur Jenderal Sumber Daya Air Arnold A.P. Ritiauw. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketersediaan air dalam mendukung target nasional yang dicanangkan pemerintah.

​"Irigasi merupakan program strategis untuk menghubungkan sumber air ke lahan-lahan pertanian kita. Dalam kerangka pemerintah, ini menjadi modal utama mewujudkan swasembada pangan," ujar Kaster TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi.

​Poin-poin utama dalam kerja sama ini meliputi:

​Ruang Lingkup Kemitraan: Merekap dukungan personel , koordinasi teknis di lapangan, pertukaran data dan informasi terbatas, penguatan pembinaan teritorial (Binter), serta penyusunan laporan kegiatan bersama.

Mekanisme Monitoring dan Evaluasi: Kedua belah pihak sepakat melaksanakan pemantauan dan evaluasi (monev) berkala sekurang-kurangnya 3 kali dalam setahun guna memastikannya tepat sasaran.

Dampak Bagi : Penguatan ini diharapkan menjamin pasokan air bagi lahan pertanian daerah, menjaga stabilitas produksi pangan, dan memperkokoh ketahanan nasional.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait