Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Lingga, Nilainya Capai Rp1,3 Miliar

TNI AL menggagalkan penyelundupan 1,6 ton pasir timah ilegal di Lingga. Sebanyak 42 karung disita, satu pelaku diamankan, kerugian negara Rp1,3 miliar

TNI AL mengamankan 42 karung pasir timah ilegal seberat sekitar 1,627 ton yang disembunyikan di bawah keramba apung di Perairan Pekajang Besar, Lingga, Kepri. (dok. TNI AL)
TNI AL mengamankan 42 karung pasir timah ilegal seberat sekitar 1,627 ton yang disembunyikan di bawah keramba apung di Perairan Pekajang Besar, Lingga, Kepri. (dok. TNI AL)
A A

Nusantaraterkini.co, – TNI Angkatan Laut () berhasil menggagalkan upaya sekitar 1,627 ton ilegal yang disembunyikan di bawah keramba apung di Perairan Pekajang Besar, Kabupaten Lingga, . Dalam operasi tersebut, aparat menyita 42 karung pasir timah dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp1,337 miliar.

Komandan Kodaeral IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima Tim Satgas Pusat Intelijen pada Minggu (26/7/2026) mengenai dugaan aktivitas di wilayah tersebut.

"Menindaklanjuti laporan itu, tim segera melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi yang dicurigai. Saat menyisir perairan, petugas menemukan dua unit High Speed Craft (HSC) yang sedang bersandar di sebuah keramba apung," ujarnya, Senin (3/8/2026).

Namun, ketika aparat mendekati lokasi, kedua kapal langsung melarikan diri dengan kecepatan tinggi sehingga belum berhasil diamankan. Tim kemudian memfokuskan penyelidikan terhadap keramba yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus lokasi transaksi pasir timah ilegal.

"Pemeriksaan dilakukan dengan cara menyelam ke bawah keramba apung. Dari hasil pencarian, petugas menemukan 42 karung pasir timah yang sengaja disembunyikan di bawah permukaan laut," bebernya.

Hasil uji laboratorium PT Timah menunjukkan kandungan timah (Sn) dalam pasir tersebut berkisar antara 53 hingga 67 persen, sehingga memiliki kualitas tinggi dan nilai jual yang besar.

Setelah barang bukti ditemukan, berkoordinasi dengan unsur TNI AL lainnya. -643 yang sedang berpatroli di sekitar lokasi kemudian dikerahkan untuk mendukung proses penindakan.

"Dari hasil penyelidikan sementara, aparat menduga pasir timah ilegal tersebut akan diselundupkan ke menggunakan metode Ship to Ship (STS)," pungkasnya.

Dalam operasi itu, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial H alias AL yang diduga sebagai pemilik keramba apung.

Selain menyita puluhan karung pasir timah, aparat juga mengamankan satu pucuk senapan angin Predator Airgun, satu pistol airsoft gun Magnum merek Jericho 941, satu lembar KTP, serta dua unit telepon genggam sebagai barang bukti.

Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kini diamankan di Mako untuk menjalani proses penyidikan. TNI AL juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan penyelundupan pasir timah yang diduga melibatkan pelaku lain.

Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko menegaskan keberhasilan operasi ini tidak hanya menggagalkan penyelundupan komoditas mineral strategis, tetapi juga menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1,337 miliar.

"TNI Angkatan Laut akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum di seluruh wilayah perairan Indonesia melalui sinergi antarinstansi untuk mencegah berbagai bentuk penyelundupan yang merugikan negara serta mengancam kedaulatan maritim," tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di wilayah perairan sebagai bentuk dukungan dalam menjaga keamanan laut dan melindungi kekayaan alam Indonesia.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait