Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Tegaskan Gaji ASN, PPPK dan Honorer Aman, Gubernur Sumsel: Hak Pegawai Tidak Boleh Ditunda Apalagi Dipotong

Gubernur Sumsel Herman Deru memastikan gaji ASN, PPPK, dan honorer tetap aman, tepat waktu, serta tidak boleh ditunda maupun dipotong.

Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan, hak penghasilan bagi ASN, PPPK, hingga honorer menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditunda atau dipotong, Selasa (4/8/2026).(foto: tia/nusantaraterkini.co)
Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan, hak penghasilan bagi ASN, PPPK, hingga honorer menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditunda atau dipotong, Selasa (4/8/2026).(foto: tia/nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.coPALEMBANG-Pemerintah Provinsi menjamin pembayaran gaji seluruh aparatur di wilayahnya tetap aman dan tepat waktu. Gubernur Sumsel menegaskan, hak penghasilan bagi ASN, , hingga menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditunda atau dipotong.

"Dari awal saya sering mengingatkan untuk kabupaten/kota, prioritaskan take-home pay pegawai itu. Jangankan tidak dibayar, dikurangi pun tidak boleh," tegas Deru, Selasa (4/8/2026).

Deru mengatakan jika kepastian penghasilan pegawai berkaitan erat dengan stabilitas ekonomi rumah tangga masyarakat, mulai dari pembiayaan pendidikan anak hingga pemenuhan gizi keluarga. Oleh karena itu, sejak awal telah mengalokasikan dan memprioritaskan anggaran secara cermat.

Ia membantah jika kondisi di Sumsel yang stabil disebabkan oleh kemampuan fiskal yang berlebihan atau serba mewah. Stabilitas tersebut murni lahir dari manajemen prioritas yang terarah.

"Kenapa di Sumsel kita tidak mengeluhkan fiskal untuk pembiayaan pegawai? Karena memang sudah kita persiapkan. Bukan aman karena kita punya kemewahan, tapi memang kita prioritaskan itu. Mereka punya planning budget keluarga untuk anak sekolah dan gizi anak-anaknya, ini tidak boleh berubah," katanya..

Menanggapi sorotan porsi belanja pegawai di beberapa daerah yang melampaui ambang batas 30 persen sesuai Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (), dirinya meminta publik tidak serta-merta menilai hal tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran. Menurutnya, lonjakan persentase belanja pegawai secara matematis terjadi akibat penurunan alokasi Transfer ke Daerah () dari pemerintah pusat.

"Kalau -nya menjadi rendah, otomatis posisi persentasenya menjadi naik di atas 30 persen. Itu bukan berarti daerah ini boros, bukan. Yang menjadi fokus utama adalah kemampuan fiskalnya mampu atau tidak," imbuhnya.

Hingga saat ini, belum menerima laporan atau keluhan resmi dari pemerintah kabupaten/kota terkait kendala pembayaran hak ASN, , maupun . Tantangan fiskal yang dihadapi daerah saat ini lebih banyak berfokus pada alokasi pembangunan infrastruktur.

"Sampai dengan saat ini tidak ada keluhan yang disampaikan secara formal ke saya, karena irisannya memang sudah difokuskan untuk itu. Yang jelas ASN dan PPPK di Sumsel aman dan tetap bekerja dengan baik," pungkasnya.

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait