Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Tanpa Izin Resmi, Regulator Dubai Perintahkan Bursa Kripto KuCoin Stop Operasi

VARA Dubai tindak tegas KuCoin! Bursa kripto ini dilarang beroperasi karena tak berizin. Cek risiko bagi pengguna

Ilustrasi. (Foto: dok istockphoto)
Ilustrasi. (Foto: dok istockphoto)
A A

Nusantaraterkini.co, ABU DHABI - Regulator di , Virtual Assets Regulatory Authority () mengambil langkah tegas terhadap aktivitas perdagangan kripto tanpa izin.

VARA mengeluarkan perintah kepada entitas yang berada di balik , karena dinilai beroperasi tanpa lisensi resmi di wilayah Dubai.

Dalam pernyataan resminya, seperti laporan Cointelegraph, dikutip dari Tokonews, Minggu (8/3/2026), menegaskan, tidak memiliki izin untuk menyediakan layanan perdagangan kripto kepada penduduk .

Otoritas juga memperingatkan masyarakat mengenai potensi risiko finansial jika menggunakan layanan dari platform yang tidak terdaftar atau tidak diatur oleh regulator setempat. 

VARA menyatakan, setiap platform yang ingin menawarkan layanan kepada masyarakat Dubai harus memperoleh lisensi resmi terlebih dahulu.

Tanpa izin tersebut, maka secara hukum aktivitas operasional dianggap melanggar kerangka regulasi yang berlaku.

Selain itu, regulator menekankan, pengguna yang bertransaksi melalui platform tanpa lisensi berpotensi menghadapi berbagai risiko, termasuk kurangnya perlindungan hukum dan potensi kerugian finansial.

Dubai dalam beberapa tahun terakhir memang dikenal sebagai salah satu pusat industri kripto global, namun pemerintah setempat juga berusaha memastikan pertumbuhan tersebut tetap berjalan dalam kerangka regulasi yang jelas.

VARA sendiri dibentuk untuk mengawasi aktivitas perdagangan aset digital di Dubai, termasuk , layanan kustodian, serta penyedia layanan lainnya yang beroperasi di sektor ini.

(*/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait