Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Tak Ikuti Apel, 7 Personel Polres Binjai Diberi Teguran

Tujuh personel Polres Binjai diberi teguran keras karena tak ikuti apel pagi. Ketujuhnya langsung di panggil Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo,

Bagikan:
Kapolres berikan arahan kepada personel
Kapolres berikan arahan kepada personel
A A

nusantaraterkini.co, BINJAI - Tujuh karena . Ketujuhnya langsung di panggil Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si untuk dimintai penjelasannya.

"Mereka diberikan teguran keras oleh kapolres. Mereka itu tidak hadir apel," kata Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Rabu (31/7/2024).

Setelah menjabat sebagai Kapolres Binjai sejak awal Juli 2024 lalu, kata Junaidi, Kapolres Binjai berkomitmen akan melakukan tindakan bagi setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

"Ini sudah jadi komitmen kapolres. Oleh karena itu, sekecil apapun kesalahan, pasti diberikan tindakan dan teguran," pungkasnya.

Saat melakukan teguran tersebut, kata Junaidi, Kapolres Binjai juga menggugah hati para personel yang melakukan pelanggaran tidak melaksanakan apel pagi untuk tidak mengulangi perbuatannya.

 "Namun tetap bersyukur serta laksanakan tugas dengan cara prosedural dan profesional untuk terwujudnya Polri presisi menuju Indonesia emas," tegas Junaidi menirukan pernyataan AKBP Bambang.

Dijelaskan Junaidi, tugas pokok sebagai anggota Polri sudah diatur dan tertuang di dalam pasal 13 undang-undang nomor 2 tahun 2002, dimana sebagai anggota Polri memiliki tugasnya, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberi perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita Polri siap memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami ini sebagai pengayom dan pelayan masyarakat," tutup Junaidi.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait