Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Sumut Masuk 5 Besar Laporan Chikungunya Terbanyak versi Kemenkes, Dinkes Tegaskan Nol Kasus Terkonfirmasi

Berdasarkan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) pada EBS, kasus chikungunya terkonfirmasi di Sumut tahun ini adalah nol

Ilustrasi fogging pemberantasan nyamuk. (Foto: dok istockphoto)
Ilustrasi fogging pemberantasan nyamuk. (Foto: dok istockphoto)
A A

, MEDAN - Provinsi Sumatera Utara () menegaskan, hingga 12 Agustus 2025 di provinsi ini tidak ada ditemukan kasus yang terkonfirmasi di wilayah ini.

Pernyataan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang menyebut Sumut masuk 5 besar daerah dengan laporan chikungunya terbanyak versi Kementerian Kesehatan () jumlah 1.074 kasus di peringkat ke-4.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Sumut, Novita Rohdearni Saragih menjelaskan data yang beredar merujuk pada jumlah suspek chikungunya, bukan kasus yang sudah dipastikan lewat pemeriksaan laboratorium.

Baca Juga : Soal Penyebaran Nyamuk Wolbachia, Dinkes: Belum Dilakukan di Sumut

“Berdasarkan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) pada EBS, kasus terkonfirmasi di tahun ini adalah nol. Sementara pada IBS, jumlah suspek chikungunya tercatat 1.218 kasus,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Novita menyebut, dibandingkan tahun 2024, kasus chikungunya justru menurun. Tahun lalu, tercatat 27 kasus terkonfirmasi yang tersebar di Tapanuli Utara (13 kasus), Samosir (12 kasus), dan Batu Bara (2 kasus).

“Tahun ini sampai pertengahan Agustus tidak ada kasus terkonfirmasi,” tegasnya.

Diketahui, chikungunya adalah penyakit yang disebabkan virus chikungunya dan ditularkan melalui gigitan Aedes. Penyakit ini dapat menimbulkan demam tinggi, nyeri sendi parah, ruam kulit, hingga komplikasi serius.

Meski gejalanya biasanya reda dalam hitungan minggu, sebagian penderita dapat mengalami nyeri sendi berkepanjangan hingga berbulan-bulan atau bertahun-tahun.

Sumut terus melakukan pemantauan suspek chikungunya, penyelidikan epidemiologi, pendistribusian logistik seperti Rapid Diagnostic Test (RDT) dan insektisida, serta edukasi masyarakat melalui Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J).

Baca Juga : MPR Dorong Penguatan Peran Orang Tua untuk Cegah DBD

Masyarakat diimbau rutin melakukan Pemberantasan Sarang (PSN) dengan metode 3M+, menguras, menutup, mendaur ulang, dan menaburkan bubuk abate serta langkah pencegahan lain seperti menggunakan obat nyamuk, kelambu, pakaian tertutup, dan menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat tetap menjaga kesehatan, segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bila mengalami demam tinggi mendadak, dan konsisten melakukan langkah preventif agar Sumut tetap bebas kasus chikungunya,” pungkasnya.

(zie/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru