Nusantaraterkini.co, BINJAI - Hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 cukup menyita perhatian, seperti yang terjadi di Kota Binjai.
Pasalnya pasangan suami istri (Pasutri) sama-sama meraih kursi di DPRD. Sang suami, Rudi Alfahri Rangkuti mempertahankan kursi DPRD Sumut daerah pemilihan (Dapil) 12 yang meliputi wilayah Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.
Sementara istrinya, Fithri Mutiara Harahap yang merupakan pendatang baru, berhasil meraih kursi DPRD Binjai dari Dapil III Binjai Utara.
Sedangkan itu, Rudi sudah menjadi wakil rakyat sejak tahun 2014.
Kala itu, Rudi yang menjabat sebagai Ketua PAN Binjai periode 2010-2020 tersebut duduk di kursi DPRD Binjai periode 2014-2019.
Pada pileg 2019, pria berkacamata itu memilih coba ke DPRD Sumut dan berhasil meraihnya hingga terpilih kembali untuk periode 2024-2029.
Sementara itu, istrinya Fithri Mutiara Harahap sebelum menjadi caleg terpilih DPRD Binjai periode 2024-2029, berprofesi sebagai Notaris sejak tahun 2011. Fithri melaju ke DPRD Binjai dari PAN.
Fithri saat ini sebagai Ketua Harian DPD PAN Binjai periode 2020-2025. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua PUAN DPD PAN Binjai periode 2010-2020.
Sementara itu, Rudi mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Binjai dan Langkat yang telah menggunakan hak pilihnya serta memberikan suara maupun kepercayaan mereka kepadanya pada pileg yang berlangsung Rabu 14 Februari 2024 kemarin.
"Semoga kepercayaan yang diberikan ini menjadi amanah untuk saya kerjakan dan laksanakan sebagai kerja nyata bantu rakyat. Bersama Rudi Alfahri Rangkuti, pasti ada harapan," ujar Rudi, Sabtu (9/3/2024).
Rudi Alfahri Rangkuti memperoleh 29.341 suara, mengisi kursi ketujuh pada Dapil Sumut 12 dengan perolehan suara partai sebanyak 72.633 suara.
Istrinya, Fithri Mutiara Harahap memperoleh 1.742 suara, mengisi kursi keempat pada Dapil III Binjai Utara dengan perolehan suara sebesar 4.736 suara. (rsy/nusantaraterkini.co)