Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Siap-siap, Juni Nanti, Pembelian Pertalite & LPG 3 Kg Dibatasi

Menteri ESDM Arifin Tasrif menargetkan revisi Peraturan Presiden (Perpes) 191 Tahun 2014 soal tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual

Bagikan:
Petugas SPBU mengisi BBM sepeda motor
Petugas SPBU mengisi BBM sepeda motor
A A

nusantaraterkini.co, JAKARTA -    menargetkan revisi Peraturan Presiden (Perpes) 191 Tahun 2014 soal tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak () rampung 2024 mendatang. Salah satu yang diatur adalah pembatasan Pertalite dan 3 kilogram (kg).

Arifin menjelaskan, aturan itu untuk mengantisipasi beban subsidi energi karena kenaikan minyak mentah dunia. Beleid tersebut akan menambahkan rincian pembatasan konsumen dan volume bersubsidi Pertalite.

Menurutnya, upaya paling mendesak di tengah dampak konflik Iran dan Israel ini adalah mengendalikan penyaluran BBM subsidi. PT Pertamina (Persero) saat ini sedang menahan kenaikan harga BBM subsidi dan nonsubsidi selama Februari- 2024 demi menjaga ekonomi dan daya beli masyarakat.

"Kalau ini tidak berkesudahan konflik harus ada langkah yang pas. Sebetulnya kan Perpres 191 itu memang untuk mengalokasikan kepada yang berhak subsidi, itu dulu yang perlu diterapkan," ujar Arifin saat Halal bi Halal bersama media, Jumat (19/4).

Dengan pembatasan konsumsi Pertalite ini, lanjut Arifin, akan efektif mengurangi beban keuangan negara karena mahalnya harga minyak mentah. Hanya saja, dia enggan mengungkap hitungan penghematannya.

"Itu sudah ada hitungannya, kalau tahun ini diberlakukan itu akan menghemat. Tapi ya kalau dibandingkan minyaknya segini (masih tinggi) kita masih gendong (menombok subsidi)," ungkap Arifin.

Arifin memastikan penyelesaian revisi Perpres No 191 Tahun 2014 ini akan rampung setidaknya Juni 2024, sambil memantau perkembangan eskalasi konflik di Timur Tengah dan pelemahan kurs rupiah.

"Juni kita akan evaluasi sebelum itu, ya kita bahas dulu lihat perkembangannya. sebelum Juni harusnya ada bahasan kalau memang lihat perkembangan situasi makin tidak favorable," tutur Arifin.

Di sisi lain, Arifin juga membuka kemungkinan pembelian 3 kg menggunakan KTP mulai efektif berlaku Juni nanti, setelah pendaftaran KTP dan KK di pangkalan resmi atau subpenyalur ditutup akhir Mei 2024.

"Iya kan sekalian sama itu saja, sama BBM. Tapi kan intinya kita harus prihatin dengan situasi seperti ini, eksternal kejadian di luar," ujar Arifin.

Adapun mulai 1 Januari 2024, pembeli LPG 3 kg wajib mendaftarkan KTP dan KK di subpenyalur atau pangkalan resmi Pertamina. Meski mekanismenya sudah berlaku, pendaftaran KTP masih dibuka sampai akhir Mei 2024.

Kementerian mencatat saat ini baru 39,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar per 11 Maret 2024. Angka tersebut masih jauh dari data P3KE yang menjadi basis data penerima subsidi LPG sebesar 189 juta NIK.

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru