Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Sempat Viral di Medsos, Polsek Pangkalan Susu Akhirnya Amankan 4 Pria Pelaku Pungli

Video pungli viral di Pangkalan Susu, Polsek amankan 4 pria. Kasus diselesaikan lewat mediasi, polisi tegaskan komitmen berantas pungli.

Sempat Viral di Medsos, Polsek Pangkalan Susu Akhirnya Amankan 4 Pria Pelaku Pungli. (Foto: istimewa)
Sempat Viral di Medsos, Polsek Pangkalan Susu Akhirnya Amankan 4 Pria Pelaku Pungli. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, LANGKAT – Aksi cepat ditunjukkan aparat kepolisian setelah beredarnya video dugaan pungutan liar (pungli) di Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat. Unit Reskrim langsung bergerak dan mengamankan empat pria yang diduga terlibat.

Keempatnya berinisial J (51), N (55), S (50), dan T (52), yang merupakan warga setempat. Mereka diamankan usai diduga melakukan pungutan terhadap sopir truk colt diesel di kawasan Tugu Merdeka, tepatnya di persimpangan Jalan Cut Nyak Dien dan Jalan Masjid, Kelurahan Bukit Jengkol.

Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Dedi Y.P. Ginting, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui meminta uang sebesar Rp300.000 dari sopir, namun hanya menyerahkan Rp100.000.

“Begitu informasi viral diterima, personel langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan para terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).

Aksi tersebut sempat menuai keberatan dari sopir, lantaran para terduga tidak melakukan aktivitas bongkar muat sebagaimana alasan pungutan. Rekaman kejadian kemudian tersebar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.

Setelah difasilitasi oleh pihak kepolisian, permasalahan ini akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi. Kedua belah pihak sepakat berdamai, yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama.

Dalam proses tersebut, para terduga pelaku mengakui kesalahan, meminta maaf kepada korban, serta berkomitmen tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

AKP Dedi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik pungli di wilayah hukumnya.

“Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan praktik pungli maupun gangguan kamtibmas lainnya,” tegasnya.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait