Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pemuda di Langkat Tewas Dianiaya, Polisi Tangkap Empat Pelaku

Polsek Pangkalansusu menangkap empat pelaku pengeroyokan yang menewaskan pemuda di Langkat. Pelaku diamankan kurang 24 jam.

Empat pelaku pengeroyokan berujung kematian terhadap seorang pemuda bernama M. Sahili (21), warga Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat berhasil diringkus polisi. (Foto: Polsek Pangkalansusu).
Empat pelaku pengeroyokan berujung kematian terhadap seorang pemuda bernama M. Sahili (21), warga Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat berhasil diringkus polisi. (Foto: Polsek Pangkalansusu).
A A

Nusantaraterkini.co, PANGKALANSUSU – Gerak cepat ditunjukkan jajaran Polsek Pangkalansusu, , dalam mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang menewaskan seorang pemuda bernama M. Sahili (21), warga Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu malam (20/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Lapangan Bola Ketapa Negeri Aru, Lingkungan II, Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Dedi Y.P. Ginting SH MH, menjelaskan insiden bermula dari keributan antar kelompok anak muda yang berada di lokasi. Situasi yang semula hanya cekcok mulut kemudian berubah menjadi bentrokan hingga berujung aksi pengeroyokan.

“Korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan sejumlah pelaku hingga mengalami luka berat,” ujar AKP Dedi, Jumat (22/5/2026).

Dari hasil penyelidikan polisi, para pelaku diketahui berasal dari beberapa wilayah di Kecamatan Pangkalansusu, yakni Kelurahan Bukit Jengkol, Kelurahan Beras Basah, dan Desa Alur Cempedak.

"Dalam aksi kekerasan tersebut, korban dianiaya menggunakan tangan kosong, kayu broti, bambu hingga senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di paha kanan, luka parah pada bagian kepala dan wajah serta patah tulang hidung," terangnya.

Warga yang berada di lokasi sempat membawa korban ke Puskesmas Bukit Jengkol guna mendapatkan pertolongan medis. Namun nahas, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sebelum mendapat penanganan lebih lanjut.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk keperluan autopsi.

"Usai menerima laporan kejadian, personel langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi serta memburu para pelaku," pungkasnya.

Hasilnya, dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan empat terduga pelaku.

Dua pelaku pertama ditangkap pada Kamis dini hari (21/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Dusun I Delima, Desa Paya Tampak. Selanjutnya, dua pelaku lainnya kembali diamankan sekitar pukul 05.00 WIB di Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu.

Keempat pelaku masing-masing berinisial AL (22), MF (21), ZF (23), dan RS (23).

Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, kayu broti, bambu, pakaian bercak darah serta barang lainnya yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Saat ini seluruh pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Dedi.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait