Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tol Medan-Binjai, Kejatisu Geledah 2 Kantor BPN di Medan
Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tol Medan-Binjai, Kejatisu Geledah 2 Kantor BPN di Medan
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) melakukan penggeledahan di dua kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kota Medan terkait adanya dugaan korupsi proyek Jalan Tol Medan Binjai Seksi I, II, dan III.
Dimana, dalam penggeledahan yang dilakukan ini, penyidik turut melakukan pemeriksaa disejumlah ruangan yang ada di dua kantor BPN tersebut, Kamis (9/4/2026) sore.
Dugaan korupsi proyek strategis ini sendiri, memiliki panjang ruas jalan 25,441 Kilometer dengan nilai total anggaran sebesat Rp.1,17 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanjan Negara (APBN).
Ada pun dua lokasi yang digeledah oleh penyik Kejatisu iyalah Kantor BPN Provinsi Sumatra Utara di Jalan Brigjen Katamso serta Kantor Pertanahan Kota Medan di Jalan STM, Kelurahan Sutirejo.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan penggeledahan dilakukan tim penyidik di sejumlah ruangan penting. Mulai dari ruang kerja pejabat yang menangani pengadaan tanah, ruang staf, hingga gudang arsip yang menyimpan berbagai dokumen pertanahan.
"Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan lahan proyek Jalan Tol Medan–Binjai," ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Selain itu, tim penyidik juga menyisir beberapa ruangan di Kantor Pertanahan Kota Medan dengan fokus yang sama, yakni menemukan dokumen pendukung yang dapat memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.
Dari hasil penggeledahan sementara, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting. Dokumen tersebut selanjutnya akan dianalisis guna memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
Rizaldi menegaskan, langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi alat bukti.
"Semua dokumen yang ditemukan akan dipelajari dan dianalisa untuk kepentingan penyidikan," jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa proses hukum berjalan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara, maka akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Penggeledahan sendiri telah dimulai sejak pukul 09.30 WIB dan hingga sore hari tim penyidik masih terus melakukan pencarian barang bukti tambahan untuk memperkuat kasus tersebut.
(Cw4/Nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALKemnaker Tekankan Peningkatan Standar Kompetensi Teknisi Ponsel
Herman Saleh Harahap·Beberapa detik yang lalu -
KOTA MEDANPemko Medan Matangkan Lahan Proyek Pengolahan Sampah Listrik
Herman Saleh Harahap·48 menit yang lalu -
SUMUTBobby Nasution Ajak Perantau Minang Dorong Ekonomi Keumatan dan Industri Halal
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KESEHATANBulan Bakti Peternakan, Pemprov Sumut Targetkan Bebas Rabies 2030
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
-
KRIMINALDalih Kasihan karena Korban Yatim, Guru SMP di Situbondo Diduga Cabuli Siswinya
hendra·7 jam yang lalu -
SUMUTDeteksi Dini Peredaran Narkoba, Rutan Kelas IIB Tarutung Razia Kamar Hunian WBP
Fadli Tara·8 jam yang lalu -
-
SUMSELJaga Keselamatan 3,2 Juta Penumpang, PT KAI Divre III dan BPKARSS Intensifkan Perawatan Jalur LRT Sumsel
hendra·9 jam yang lalu -
KRIMINALTerungkap! Pemilik Rumah Penyimpan 101 Burung Dilindungi Ternyata Paman Terpidana Perdagangan Satwa
hendra·9 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan