Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tol Medan-Binjai, Kejatisu Geledah 2 Kantor BPN di Medan

Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tol Medan-Binjai, Kejatisu Geledah 2 Kantor BPN di Medan

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) saat tengah melakukan penggeledahan di kantor BPN Sumut, Kamis (9/4/2026) sore. (foto : istimewa)
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) saat tengah melakukan penggeledahan di kantor BPN Sumut, Kamis (9/4/2026) sore. (foto : istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) melakukan penggeledahan di dua kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kota Medan terkait adanya dugaan Medan Binjai Seksi I, II, dan III.

Dimana, dalam penggeledahan yang dilakukan ini, penyidik turut melakukan pemeriksaa disejumlah ruangan yang ada di dua kantor BPN tersebut, Kamis (9/4/2026) sore.

Dugaan korupsi proyek strategis ini sendiri, memiliki panjang ruas jalan 25,441 Kilometer dengan nilai total anggaran sebesat Rp.1,17 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanjan Negara (APBN).

Ada pun dua lokasi yang digeledah oleh penyik Kejatisu iyalah Kantor BPN Provinsi Sumatra Utara di Jalan Brigjen Katamso serta Kantor Pertanahan Kota Medan di Jalan STM, Kelurahan Sutirejo.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan penggeledahan dilakukan tim penyidik di sejumlah ruangan penting. Mulai dari ruang kerja pejabat yang menangani pengadaan tanah, ruang staf, hingga gudang arsip yang menyimpan berbagai dokumen pertanahan.

"Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan lahan proyek Jalan Tol Medan–Binjai," ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Selain itu, tim penyidik juga menyisir beberapa ruangan di Kantor Pertanahan Kota Medan dengan fokus yang sama, yakni menemukan dokumen pendukung yang dapat memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.

Dari hasil penggeledahan sementara, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting. Dokumen tersebut selanjutnya akan dianalisis guna memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.

Rizaldi menegaskan, langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi alat bukti.

"Semua dokumen yang ditemukan akan dipelajari dan dianalisa untuk kepentingan penyidikan," jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa proses hukum berjalan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara, maka akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Penggeledahan sendiri telah dimulai sejak pukul 09.30 WIB dan hingga sore hari tim penyidik masih terus melakukan pencarian barang bukti tambahan untuk memperkuat kasus tersebut.

(Cw4/Nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait