Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Ribuan CPNS Mundur, Komisi II: Ini Musibah Nasional

Anggota Komisi II DPR Ali Ahmad menyoroti mundurnya 1.957 CPNS. Dia menyebut kasus tersebut merupakan musibah nasional. Pemerintah diminta melakukan

Ribuan CPNS Mundur, Komisi II: Ini Musibah Nasional. Ali Ahmad (Foto: dok.DPR)
Ribuan CPNS Mundur, Komisi II: Ini Musibah Nasional. Ali Ahmad (Foto: dok.DPR)
A A

nusantaraterkini.co, JAKARTA - menyoroti 1.957 . Dia menyebut kasus tersebut merupakan musibah nasional. Pemerintah diminta melakukan evaluasi secara total terhadap proses pegawai tersebut.

"Mundurnya 1.957 orang itu akibat tata kelola penerimaan CPNS yang . Mayoritas CPNS mundur karena lokasi penempatan yang jauh dari domisili," terang Ali Ahmad, Jumat (25/4/2025).

Politisi PKB itu mengatakan, persoalan itu terjadi disebabkan karena kebijakan yang tanpa pertimbangan matang, tidak melalui kajian, dan tidak belajar dari kebijakan solutif seperti sistem zonasi dalam siswa/pelajar.

menyatakan, selain berdampak hilangnya harapan sebagai PNS ketika diterima, juga larangan mengikuti penerimaan ASN di periode berikutnya sebagaimana tertuang dalam Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021.

Menurutnya, beberapa lembaga negara, seperti BIN, TNI, Polri memberlakukan sanksi denda atau ganti rugi bagi CPNS yang mengundurkan diri.

"Kejadian ini nampak memposisikan rakyat selaku pemegang hak konstitusional untuk memeroleh status ASN sebagai korban kebijaksanaan yang ," ujar legislator asal Dapil Malang Raya.

Alumnus Universitas Islam Malang itu menegaskan bahwa kebijakan penempatan ASN di luar domisili atau perminatan CASN jelas sangat memberatkan dan menunjukkan manajemen pemerintahan yang tidak adaptif dan empatik.

"Terlebih gaji ASN kita tergolong sangat rendah. Ini juga harus menjadi perhatian pemerintah," bebernya.

Pria kelahiran Gondanglegi, Malang itu mendesak Menpan RB melakukan evaluasi total terhadap kebijakan tersebut. Mestinya kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat harus melalui kajian komprehensif, melibatkan pakar, akademisi, ormas, dan harus berkonsultasi dengan DPR.

Ali Ahmad menyatakan, jika Menpan RB terus melakukan blunder dalam kebijakannya, maka DPR juga akan kena getahnya. Sebelumnya, DPR ikut menanggung dampak dari penundaan pengangkatan PPPK dan PNS.

"Ingat, akibat kebijakan yang keliru menunda pengangkatan PPPK dan PNS beberapa waktu lalu, kami para anggota DPR ini yang kena getahnya," pungkasnya. 

(cw1/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru