Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Remaja Pembunuh Guru di OKU Selatan Serahkan Diri ke Polsek Rantau Alai

Remaja Pembunuh Guru di OKU Selatan Serahkan Diri ke Polsek Rantau Alai

Tersangka Y (16) saat dibawa ke Polres OKU Selatan, Selasa (16/6/2026). (Foto: dok polda sumsel)
Tersangka Y (16) saat dibawa ke Polres OKU Selatan, Selasa (16/6/2026). (Foto: dok polda sumsel)
A A

Nusantaraterkini.co, — Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial (Y) yang merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH), akhirnya menyerahkan diri secara kooperatif dengan didampingi pihak keluarga di Polsek Rantau Alai, Polres Ogan Ilir pada, Selasa (16/6/2026).

Langkah kooperatif ini diambil pelaku setelah sempat melarikan diri, usai melakukan aksi penganiayaan yang mengakibatkan seorang guru sekolah dasar berinisial S (47) meninggal dunia di kawasan perumahan sekolah Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten pada, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Kami bergerak cepat sejak menerima laporan kejadian. Seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini penyidik masih terus melengkapi berkas perkara untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik,” ujar , dalam keterangan tertulis yang diterima.

Aksi penganiayaan maut ini bermula, saat korban S memergoki pelaku Y berada di dalam rumahnya. Di mana, saat itu diduga terjadi upaya pengambilan uang milik korban yang berujung pada tindak kekerasan fisik.

Dalam situasi tersebut, pelaku mengambil sebilah pisau dari area dapur rumah dan langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam tersebut terhadap korban.

Akibat luka tusukan serius yang diderita, korban sempat mendapatkan perawatan medis di fasilitas kesehatan (faskes) setempat, sebelum dirujuk ke RSUD Muaradua dan selanjutnya ke Rumah Sakit Musi Medika Cendika (RSMMC) Palembang.

Namun, setelah sempat bertahan dan menjalani perawatan intensif akibat luka fatal tersebut, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada, Kamis (11/6/2026).

Mendapat laporan kejadian, Satreskrim Polres OKU Selatan bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa para saksi, mengumpulkan barang bukti, serta memburu terduga pelaku.

Di tengah proses pencarian intensif oleh kepolisian, penyidik memperoleh informasi dari pihak keluarga bahwa pelaku Y berniat untuk menyerahkan diri melalui jajaran Polres Ogan Ilir.

Setelah resmi menyerahkan diri di Polsek Rantau Alai, pelaku langsung dijemput dan dibawa oleh Tim Satreskrim ke Polres OKU Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pengungkapan perkara tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau dengan panjang sekitar 35 sentimeter yang diduga kuat digunakan pelaku saat menyerang korban.

Karena pelaku masih berstatus anak di bawah umur, seluruh rangkaian tahapan hukum dilaksanakan oleh penyidik dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan jika penegakan hukum secara cepat dan akuntabel ini, menjadi perhatian jajaran kepolisian daerah dalam menjamin perlindungan bagi masyarakat serta kepastian hukum yang berkeadilan.

“Kami akan menindaklanjuti setiap tindak pidana secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Dalam perkara ini, kami juga mengapresiasi sikap kooperatif pihak keluarga yang mendukung proses penegakan hukum sehingga penyidikan dapat berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Polda Sumatera Selatan turut mengimbau publik untuk selalu mengedepankan jalur hukum dalam penyelesaian masalah serta menghindari segala bentuk kekerasan demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. 

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait