Pulihkan Hak Korban Kejahatan, Polda Sumsel Serahkan 497 Kendaraan Hasil Ungkap 3.430 Kasus Curanmor
Pulihkan Hak Korban Kejahatan, Polda Sumsel Serahkan 497 Kendaraan Hasil Ungkap 3.430 Kasus Curanmor
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Sandi Nugroho menyerahkan secara resmi 497 unit kendaraan bermotor hasil pengungkapan kasus kejahatan kepada para pemilik sahnya di lapangan parkir Gedung Presisi Polda Sumsel pada, Rabu (8/4/2026).
Penyerahan barang bukti yang terdiri dari 487 sepeda motor dan 10 unit mobil ini merupakan hasil dari pengungkapan 3.430 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Sumatera Selatan selama periode 2024 hingga Maret 2026.
Kapolda menyebut jika pengembalian ini dilakukan secara gratis setelah melalui proses verifikasi dokumen kepemilikan yang ketat guna memastikan kendaraan kembali kepada warga yang benar-benar berhak.
"Pengembalian ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memulihkan hak masyarakat. Kami berharap ini bisa meringankan beban warga yang sempat kehilangan kendaraannya," ujar Irjen Pol Sandi Nugroho saat diwawancarai di Mapolda Sumsel.
Keberhasilan mengamankan ribuan kendaraan ini merupakan buah kolaborasi antara Ditreskrimum Polda Sumsel dengan 17 Polres jajaran, di mana Polrestabes Palembang tercatat sebagai kontributor barang bukti terbesar.
Irjen Pol Sandi juga mengingatkan warga untuk lebih waspada dengan menggunakan kunci ganda dan memarkirkan kendaraan di lokasi yang terpantau aman.
“Pengembalian ini diharapkan menjadi sedikit obat bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun kami juga membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat,” imbuhnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menekankan bahwa penegakan hukum harus berdampak langsung pada keadilan korban melalui pemulihan aset.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk melanjutkan proses pengembalian bagi warga lain yang merasa kehilangan dengan membawa bukti surat kendaraan yang sah.
“Kami memastikan bahwa setiap keberhasilan pengungkapan kasus harus berdampak langsung kepada masyarakat. Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk keadilan yang nyata,” pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
INTERNASIONALIran-AS Kembali Memanas! Dua Rudal Hantam Pulau Qeshm, Trump Akui Serangan Terbatas
hendra·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTegur Suami Gegara Judi, Istri di Jakbar Dianiaya hingga Disundut Bara Rokok
hendra·4 jam yang lalu -
NASIONALHasto Ungkap PDIP Intensif Lobi Fraksi DPR, Dorong Tindak Lanjut Putusan MA soal Gibran
hendra·4 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALUsai Pesta Miras, Pria di Maros Tikam Keponakan hingga Kritis gegara Salah Paham soal Gaji
hendra·5 jam yang lalu -
NEWSDKPP Terima 5 Aduan soal Pencalonan Gibran, Dua Siap Masuk Tahap Persidangan
hendra·6 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALWN Malaysia Rampok Warga Batam Pakai Pisau dan Airsoft Gun, Gasak Mobil hingga Rp292 Juta
hendra·7 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolisi Sita 1,2 Juta Pil Tramadol Ilegal, Pria Asal Aceh Ditangkap
hendra·7 jam yang lalu -
-
SUMSELGapeka 2026 Berlaku 1 Desember, KAI Palembang Imbauu Penumpang Cek Ulang Jadwal Tiket
Rozie Winata·8 jam yang lalu -
NEWSPengurus JMSI Karo Resmi Dilantik, Siap Bersinergi dengan Pemkab
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan