Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pulihkan Hak Korban Kejahatan, Polda Sumsel Serahkan 497 Kendaraan Hasil Ungkap 3.430 Kasus Curanmor

Pulihkan Hak Korban Kejahatan, Polda Sumsel Serahkan 497 Kendaraan Hasil Ungkap 3.430 Kasus Curanmor

Bagikan:
Ratusan motor hasil sitaan dari kasus curanmor yang akan diserahkan ke pemilik di halaman Mapolda Sumsel, Rabu (8/4/2026). (Foto: Tia/nusantaraterkini.co)
Ratusan motor hasil sitaan dari kasus curanmor yang akan diserahkan ke pemilik di halaman Mapolda Sumsel, Rabu (8/4/2026). (Foto: Tia/nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), menyerahkan secara resmi 497 unit hasil pengungkapan kasus kejahatan kepada para pemilik sahnya di lapangan parkir Gedung Presisi pada, Rabu (8/4/2026).

Penyerahan barang bukti yang terdiri dari 487 sepeda motor dan 10 unit mobil ini merupakan hasil dari pengungkapan 3.430 kasus pencurian (Curanmor) di wilayah Sumatera Selatan selama periode 2024 hingga Maret 2026.

Kapolda menyebut jika pengembalian ini dilakukan secara gratis setelah melalui proses verifikasi dokumen kepemilikan yang ketat guna memastikan kendaraan kembali kepada warga yang benar-benar berhak.

"Pengembalian ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memulihkan hak masyarakat. Kami berharap ini bisa meringankan beban warga yang sempat kehilangan kendaraannya," ujar saat diwawancarai di Mapolda Sumsel.

Keberhasilan mengamankan ribuan kendaraan ini merupakan buah kolaborasi antara Ditreskrimum dengan 17 Polres jajaran, di mana Polrestabes Palembang tercatat sebagai kontributor barang bukti terbesar.

Irjen Pol Sandi juga mengingatkan warga untuk lebih waspada dengan menggunakan kunci ganda dan memarkirkan kendaraan di lokasi yang terpantau aman.

“Pengembalian ini diharapkan menjadi sedikit obat bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun kami juga membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat,” imbuhnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menekankan bahwa penegakan hukum harus berdampak langsung pada keadilan korban melalui pemulihan aset.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk melanjutkan proses pengembalian bagi warga lain yang merasa kehilangan dengan membawa bukti surat kendaraan yang sah.

“Kami memastikan bahwa setiap keberhasilan pengungkapan kasus harus berdampak langsung kepada masyarakat. Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk keadilan yang nyata,” pungkasnya. 

(Tia/Nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait