Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Pria di Kelurahan Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tak berkutik saat ditangkap Sat Res Narkoba Polres Langkat.
Pasalnya pria yang diketahui berinisial SA (29) nekat membawa narkoba jenis sabu dengan jumlah yang cukup besar ke Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat.
Namun langkah pelaku terhenti saat diringkus personel pada, Senin (6/1/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
"Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti hal tersebut personel melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi kejadian," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, Rabu (8//1/2025).
Baca Juga : Viral! Warga Keluhkan Pelayanan di Polda Sumut, Ini Penjelasan Kabid Humas
Begitu personel tiba dilokasi, tampak pelaku SA sedang mengendarai sepeda motor. Ketika mau ditangkap, pelaku mencoba membuang sebuah kotak yang dibalut dengan lakban cokelat menggunakan tangan kanannya.
Namun, aksi pelaku berhasil digagalkan oleh petugas.
"Setelah diperiksa, kotak tersebut berisi satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 95,66 gram," ujar Rajendra.
Baca Juga : Polsek Matraman Tinjau Genangan Air di Sungai Ciliwung
Tak hanya sabu, personel juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo.
Sementara itu, pelaku saat ini telah diamankan di Polres Langkat untuk menjalani proses penyidikan lebihlanjut. (rsy/nusantaraterkini.co)
