Polsek Padang Tualang Bongkar Aksi Curat, Dua Pemuda Dibekuk
Polsek Padang Tualang ungkap kasus pencurian sepeda motor di Langkat. Dua pelaku curat ditangkap, motor curian berhasil diamankan.
Nusantaraterkini.co, LANGKAT – Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Padang Tualang membuahkan hasil. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang meresahkan warga Dusun Rakyat Rejo, Desa Suka Ramai, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, berhasil diungkap. Dua pelaku diamankan tanpa perlawanan. Sabtu (20/12/2025).
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, seorang warga lanjut usia bernama Ngatini (71) mendapati pintu dan jendela rumahnya sudah terbuka. Kecurigaan semakin kuat ketika sepeda motor milik anaknya, Sudiyanto (51), yang disimpan di dalam kamar, raib.
Korban sempat berupaya mencari keberadaan sepeda motor tersebut di sekitar rumah dan bertanya kepada tetangga, namun tidak menemukan petunjuk. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Padang Tualang.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dua pria berinisial I.A. (22) dan V.A.S. (22) berhasil diidentifikasi sebagai pelaku. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 19 Desember 2025, di dua lokasi berbeda. I.A. diringkus di Dusun IX Benteng Sari, Desa Tebing Tanjung Selamat, sementara V.A.S. ditangkap di Dusun Kampung I, Desa Mekar Sawit.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui I.A. masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan linggis, lalu membawa kabur sepeda motor korban. Sementara V.A.S. bertugas mengawasi situasi di luar rumah untuk memastikan aksi berjalan lancar.
Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor, BPKB, linggis, serta jaket yang digunakan saat beraksi. Sepeda motor hasil curian sempat dijual kepada seseorang berinisial DN seharga Rp4 juta, namun berhasil ditemukan kembali di sekitar rumah DN.
Kasi Humas IPTU Jekson, S.H., mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Padang Tualang. Ia menegaskan bahwa kedua pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Padang Tualang IPTU Bayu Mahardhika, S.Tr.K, menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku pencurian. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti hingga tuntas,” tegasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp10 juta. Kedua tersangka kini ditahan di Polsek Padang Tualang dan dijerat Pasal 363 ayat (2) jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMUTBobby Nasution Sambut Kapolda Sumut Baru Irjen Sonny Irawan
Herman Saleh Harahap·21 menit yang lalu -
SUMSELDisorot soal Pernyataan “Enjoy” Saat Warga Terpapar Asap, Ini Kata Wali Kota Palembang
Herman Saleh Harahap·46 menit yang lalu -
KRIMINALDiduga Aniaya Rekan Kerja Pakai Tojok, Warga Aur Duri Diringkus Polisi
Herman Saleh Harahap·55 menit yang lalu -
NEWSBakom RI Perkuat Komunikasi Dua Arah, Utamakan Mendengar Suara Rakyat
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSMK Tolak Gugatan Denny Indrayana Terkait Pencalonan dan Ijazah Wapres Gibran
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KRIMINALPolrestabes Medan Ungkap Peredaran Sabu dalam Bungkus Rokok
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMSELBelum Puas, Gabungan Mahasiswa se-Sumsel Kembali Geruduk Kantor Gubernur
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOPrabowo Ungkap Rp52 Triliun Kekayaan Negara Berhasil Diselamatkan Satgas PKH
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
KRIMINALKPK Periksa Ajudan Wali Kota Padangsidimpuan dan Pejabat Tapsel
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANRico Waas Dorong Kesejahteraan Nelayan Lewat Kampung Merah Putih
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan