Polri Rampungkan Berkas Perkara 7 Tersangka PPLN Kuala Lumpur Terkait Pelanggaran Pemilu
Terkait 7 tersangka PPLN, terhitung 14 hari sampai saat ini akan dilaksanakan penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan Agung
Polri Rampungkan Berkas Perkara 7 Tersangka PPLN Kuala Lumpur Terkait Pelanggaran Pemilu
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Polri telah menyelesaikan berkas perkara dengan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas (Divhumas) Polri Brigjend Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan berkas perkara para tersangka akan diserahkan ke Kejakasaan Agung (Kejagung) untuk segera disidangkan.
“Terkait 7 tersangka PPLN, terhitung 14 hari sampai saat ini akan dilaksanakan penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan Agung,” katanya dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (5/3/2024).
Trunoyudo menjelaskan penetapan tersangka ini terkait dugaan penambahan jumlah pemilih. Penetapan tersangka dilakukan dalam gelar perkara pada Rabu (28/2/2024).
Dia menyebut, para tersangka diduga dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih usai ditetapkannya daftar pemilih tetap (DPT).
“Terhadap 7 tersangka dijerat sesuai dengan Pasal 544 dan atau 545 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” pungkasnya.
(HAM/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
OLAHRAGAIndonesia Peringkat 15 Klasemen Medali Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·11 menit yang lalu -
E-SportMPL ID Season 18: Geek Fam Tumbangkan Dewa United 2-1
Herman Saleh Harahap·36 menit yang lalu -
SUMATERA TERKINIDentuman Gandang Tambua Tandai Pembukaan HUT ke-81 Pasaman
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
-
-
SUMATERA TERKINIBupati dan Wabup Pasbar Pantau Pemilihan Wali Nagari
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
NASIONALKemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 6
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
NEWSRekam Jejak Brigjen Pol Rony Samtana, Kapolda Sumsel yang Baru
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan