Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polrestabes Medan Dikabarkan Tangkap 3 Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro, Diduga Pelaku Adalah Sopir Sendiri

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Muhammad Alfi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat melakukan identifikasi bersama tim Labfor Polda Sumut di rumah Hakim Khamozaro Waruwu yang terbakar di Komplek THI, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Rabu (5/11/2025) lalu. (Foto: Muhammad Alfi/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polrestabes Medan dikabarkan berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah hakim Khamazoro Waruwu, yang berada di Komplek Taman Harapan Indah (THI) Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Dalam pengungakapan tersebut, Satreskrim Polrestabes Medan juga dikabarkan turut mengamakan tiga orang tersangka yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah milik Hakim Pengadilan Negri (PN) Medan tersebut.

Dari informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber yang enggan menyebutkan namanya, pelaku yang diamankan ini diduga tak lain merupakan sopir Hakim Khamozaro itu sendiri serta dua rekannya.

“Benar, ada ditangkap,” kata seorang personel Polrestabes Medan yang enggan disebut namanya, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/11/2025).

Baca Juga : Sepekan Kasus Terbakarnya Rumah Hakim Khamozaro, Polrestabes Medan Periksa 43 Saksi

Untuk modus pembakaran rumah hakim tersebut, sambungnya terkait pencurian.

"Modusnya pencurian," katanya singkat.

Ketika kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong, dan terduga para pelaku ini terlebih dahulu mencuri barang berharga milik Khamazaro Waruwu.

"Jadi mereka itu mau mencuri, karena pelaku ini tahu dimana letak korban menyimpan kuncinya," ujarnya

Setelah pelaku menguasai harta benda milik korban, diduga pelaku yang berjumlah 3 tiga orang kemudian membakar rumah hakim tersebut.

Baca Juga : Polisi Didesak Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut

“Untuk menghilangkan jejak, rumahnya mereka bakar,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi via WhatsApp, pada Selasa (18/11/2025), belum memberikan jawaban apa pun terkait kasus tersebut.

Namun sebelumnya diberitakan, pada Rabu (12/11/2025), mantan Dir Res Narkoba Polda Sumut tersebut mengungkapkan jika pihaknya telah mendapat titik terang dalam peristiwa terbakarnya rumah pribadi milik hakim Khamozaro.

"Makin kesini sudah ada fakta-fakta baru dan nanti akan tepat saya sampaikan," ujarnya, Rabu (12/11/2025) lalu.

(Cw4/Nusantaraterkini.co)