Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polisi menangkap dua orang komplotan begal bernama, Fernando (19) dan Sukri Ahmad Saing (24), di Jalan Besar Delitua, Deliserdang, pada Sabtu (11/1/2025).
"Dua tersangka sudah tujuh kali beraksi di wilayah Kecamatan Patumbak diantaranya di Jalan Sigara-gara, Jalan Pertahanan tak jauh dari Klinik Rudangta," ucap Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).
Baca Juga: Ombudsman Sumut Minta Disdikbud Medan Perhatikan Psikis Siswa yang Dihukum Belajar di Lantai
Komplotan begal ini, telah berkasi sejak Agustus 2024. Selama itu, mereka sudah membegal warga sebanyak 7 kali. Modusnya, mereka memburu korban yang berkendara pada saat malam hari.
Mereka beraksi di tempat sepi, dua pelaku memepet kendaraan korban, lalu mencabut kunci motornya. Kemudian, dua pelaku lainnya dari belakang maupun dari sisi sebelah kiri, mengancam korban menggunakan senjata tajam.
"Saat ini kita masih memburu pelaku lainnya yang belum tertangkap," ucap Faidir.
Baca Juga: Danyon Infanteri 100/PS Ringkus Begal yang Sedang Beraksi di Kota Binjai, Ini Kronologinya
Kemudian, Faidir menyebutkan jika komplotan para pelaku sebanyak 5 orang. Sementara pelaku lainnya belum tertangkap.
Penyelidikan yang dilakukan Polisi, uang hasil merampok sepeda motor warga, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, membeli pakaian dan bermain game online.
(cw7/nusantaraterkini.co)
