Polda Sumut Tegaskan Pemeriksaan Komisioner KPU Padangsidimpuan Masih Berjalan
Proses pemeriksaan terhadap Komisioner KPU Padangsidimpuan berinsial PH yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan masih terus berjalan
Polda Sumut Tegaskan Pemeriksaan Komisioner KPU Padangsidimpuan Masih Berjalan
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) menegaskan proses pemeriksaan terhadap Komisioner KPU Padangsidimpuan berinsial PH yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan masih terus berjalan.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (1/2/2024).
"Oknum Komisioner KPU Sidimpuan PH sudah ditetapkan tersangka dan ditahan bersama barang bukit uang tunai Rp26 juta dimana proses saat ini dalam penyidikan lanjut," tegasnya.
Hadi menjelaskan, PH ditetapkan tersangka sejak Minggu (28/1/2024), dan dilakukan penahanan. PH diamankan bersama R anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat berada di salah satu kafe di Kota Padangsidimpuan pada Sabtu (27/1/2024) lalu.
"R statusnya saksi," tambah Hadi.
Disinggung soal keterlibatan pelaku lain, Hadi menambahkan masih Polisi terus mendalaminya. Tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana
"Tindak pidana pemerasan," pungkasnya.
(zie/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELPolda Sumsel Salurkan 4.000 Liter Air Bersih di Sekayu
Herman Saleh Harahap·25 menit yang lalu -
SUMATERA TERKINIPerbaikan Jalan Suka Makmur–Alue Ie Itam Mulai Dikerjakan
Herman Saleh Harahap·32 menit yang lalu -
KOTA MEDANAtasi Banjir Cinta Damai, Pemko Medan Bangun Drainase
Herman Saleh Harahap·44 menit yang lalu -
-
-
EKONOMIHarga Minyak Dunia Tembus USD100 per Barel, Airlangga Pastikan APBN 2026 Masih Aman
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSKorban TPPO, Julianto Cari Bantuan Agar Adik Dipulangkan dari Madagaskar
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANPBB dan BINUS Edukasi Mahasiswa Lewat Pameran Perbudakan Kolonial
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
KRIMINALSidang Kasus Proyek Tuhan Yesus di Salib Kasih Tarutung, Hakim Dalami Kontrak hingga Perizinan
hendra·2 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan