Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polda Sumut Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Kutalimbaru

Dari kegiatan yang dilakukan, petugas mengamankan sebanyak 12 orang terdiri dari dari 9 pria dan 3 wanita yang terbukti mengonsumsi narkoba.

Personel kepolisian membakar gubuk narkoba di Kutalimbaru. (Foto: istimewa)
Personel kepolisian membakar gubuk narkoba di Kutalimbaru. (Foto: istimewa)
A A

Ratakan dan di

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika yang ada di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan , Kabupaten Deliserdang, Senin (22/1/2024).

Dalam kegiatan penggerebekan ini, petugas bergerak menyisir sekaligus menggeledah gubuk-gubuk yang dijadikan sebagai lokasi tempat menggunakan narkoba serta permainan .

Dari kegiatan yang dilakukan, petugas mengamankan sebanyak 12 orang terdiri dari dari 9 pria dan 3 wanita yang terbukti mengonsumsi narkoba.

Selanjutnya petugas meratakan dengan membakar gubuk-gubuk yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba serta tempat perjudian sebagai komitmen dalam memberantas peredaran narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut, saat dikonfirmasi membenarkan penindakan terhadap gubuk-gubuk narkoba yang berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, tersebut.

"Ada 12 orang yang diamankan dari lokasi dan semua positif narkoba," katanya, Selasa (23/1/2024).

Hadi menegaskan, Polda Sumut akan terus mengencarkan penindakan terhadap gubuk-gubuk yang dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Informasi masyarakat sangat membantu dan penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba," pungkasnya.

(zie/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru