Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 13 Kg Sabu ke Medan, Disergap di Pekanbaru Barbuk Disimpan di Tangki BBM

Barang bukti ditemukan tersembunyi dalam tangki bahan bakar mobil Mitsubishi Pajero yang telah dimodifikasi

Polisi saat menangkap kurir narkoba yang menyembunyikan 13 kg sabu di tangki mobil Mitsubishi Pajero, Rabu (5/3/2025). (Foto: Dok. Polda Sumut)
Polisi saat menangkap kurir narkoba yang menyembunyikan 13 kg sabu di tangki mobil Mitsubishi Pajero, Rabu (5/3/2025). (Foto: Dok. Polda Sumut)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 13 kilogram dari Pekanbaru, Riau, ke Medan berhasil digagalkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut).

Barang bukti ditemukan tersembunyi dalam tangki bahan bakar mobil Mitsubishi Pajero yang telah dimodifikasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang kurir narkoba di Kabupaten Langkat pada Minggu (23/2/2025) lalu. 

Dari pengembangan tersebut, seorang pria asal Riau bernama Budi Haryanto (45) teridentifikasi sebagai pembawa sabu tersebut ke Medan.

Penangkapan dilakukan di Jalan Khairuddin, Pekanbaru, pada Rabu (5/3/2025). Polisi sempat mengalami kesulitan menemukan barang bukti di lokasi kejadian karena sabu disembunyikan dalam tangki bahan bakar mobil yang telah dimodifikasi.

“Budi ini sempat tidak mengakui perbuatannya. Petugas akhirnya membawa mobil tersebut ke bengkel untuk dibongkar, hingga ditemukan barang bukti narkoba,” ujar Yemi, Selasa (11/3/2025).

Setelah dilakukan pembongkaran, polisi menemukan ruang tersembunyi dalam tangki bahan bakar yang dilas menggunakan besi. Ruang tersebut digunakan untuk menyimpan sabu agar tampak seperti tangki bahan bakar biasa.

“Sebanyak 13 kilogram sabu ditemukan dalam tangki yang sudah dimodifikasi. Ini dilakukan untuk mengelabui petugas,” tambah Yemi.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia diupah Rp 5 juta oleh seorang pelaku berinisial CD, yang kini masih buron. CD diduga menjadi pengendali pengiriman narkoba tersebut dari Pekanbaru ke Medan.

Saat ini, Budi Haryanto telah ditahan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami jaringan narkoba yang terlibat dalam kasus ini.

(cw7/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait