Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

PKB soal Abdul Wahid Terjaring OTT: Tunggu Keputusan KPK

PKB soal Abdul Wahid Terjaring OTT: Tunggu Keputusan KPK

A A

Nusantaraterkini.co, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa () menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi () yang turut mengamankan Gubermur Riau Abdul Wahid yang diduga ikut terseret kasus korupsi yang terjadi di Dinas PUPR Pemprov Riau dalam Operasi Tangkap Tangan (), Senin (3/11/2025).

pun akan menunggu keterangan resmi dari lembaga anti rasuah soal status dari kadernya itu.

Baca Juga : Profil Gubernur Riau Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK: Mantan Anggota DPR RI, Pernah Hidup Sederhana di Kampung Kelapa

"Belum kita lihat dulu karena kita nunggu keterangan resmi dari ," kata Wakil Ketua Umum PKB Cucun Ahmad Syamsurijal di gedung DPR, Selasa (4/11/2025).

PKB pun menurut Cucun belum bisa mengambil sikap apapun kepada bekas anggota DPR dari PKB ini karena KPK belum memutuskan status apa yang akan disandang oleh Abdul Wahid usai kena dan saat ini sedang diperiksa KPK.

Baca Juga : Chelsea Taklukkan Tottenham Hotspur 1-0 dalam Derbi London

"Kembali, kita lihat benang merahnya. Kita tunggu dulu informasinya kan awal di Kadis PUPR. Dan kita tunggu dulu statusnya kan belum jelas," tandas Wakil Ketua DPR ini.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya.

Baca Juga : KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Geledah Kantor Dinas PUPR Selama Lima Jam

KPK belum menjelaskan detail kasus yang membuat Abdul Wahid kena OTT pada Senin (3/11/2025). KPK mengatakan ada sejumlah uang yang diamankan dalam OTT itu.

Pihak yang ditangkap KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

(cw1/nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait