Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Perwal Posyandu: Pematangsiantar Perluas Layanan Hingga Pendidikan, Sanitasi dan Bantuan Sosial

Pemko Pematangsiantar bahas Perwal Posyandu yang memperluas layanan hingga pendidikan, sanitasi, bantuan sosial, dan layanan lansia.

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi mengikuti pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Pos Pelayanan Terpadu, Selasa (14/7/2026). (foto : istimewa)
Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi mengikuti pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Pos Pelayanan Terpadu, Selasa (14/7/2026). (foto : istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Fidelis Edy Suranta Sembiring SSTP MSi dan Ketua Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi mengikuti pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pos Pelayanan Terpadu () di Ruang Rapat Bappeda, Selasa (14/7/2026).

Perwal tentang merupakan regulasi operasional tingkat kota yang mengatur pembentukan, pembinaan, dan fungsi Posyandu. Aturan ini menyesuaikan dengan arah kebijakan nasional, yakni Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang menetapkan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/LKK).

Posyandu kini tidak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak (KIA), tetapi telah bertransformasi dengan wajah baru yang melingkupi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Keenam bidang tersebut yakni bidang Kesehatan yang meliputi pemantauan tumbuh kembang balita, imunisasi, deteksi dini penyakit, serta layanan gizi. Bidang , meliputi layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan penguatan literasi. Bidang Pekerjaan Umum meliputi edukasi akses air bersih dan .

Kemudian, Perumahan Rakyat meliputi komunikasi lingkungan sehat dan perumahan layak huni. Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) berupa kesiapsiagaan dan penyuluhan mitigasi bencana. Serta Bidang Sosial yang meliputi fasilitasi pendataan dan penyaluran tepat sasaran.

Wali Kota Wesly Silalahi yang diwakili Fidelis mengatakan, Posyandu tidak hanya untuk anak-anak, namun juga diperuntukkan kepada lansia.

“Saran dan masukan dari saya, karena Perwal ini hanya mengurus dan mengatur Posyandu anak-anak, harus kita integrasikan juga kepada . Kita juga harus memperbesar ruang lingkup Posyandu terkait pelayanan di bidang kesehatan,” terangnya.

Masih kata Fidelis, agenda pembahasan rancangan perwal juga diselaraskan dengan kondisi tupoksi, standar layanan, penganggaran dan sarpras, hingga sinergi antar lintas sektor.

“Bahwa rapat pembahasan harus menyesuaikan dengan kebutuhan wilayah di Kota Pematangsiantar. Pembahasan ini juga sebagai penunjang dalam perlombaan Posyandu TP PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara,” katanya.

Ketua Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi mengatakan, pembahasan Rancangan Perwal tentang Posyandu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk memperkuat penyelenggaraan Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang mendukung pelayanan dasar secara terpadu, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui kesempatan ini, kami mengharapkan partisipasi aktif seluruh peserta untuk memberikan masukan, saran, dan penyempurnaan terhadap substansi rancangan Peraturan Wali Kota ini. Sinergi lintas perangkat daerah, TP PKK, serta seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar Peraturan Wali Kota yang dihasilkan dapat menjadi pedoman yang implementatif dalam meningkatkan kualitas layanan Posyandu dan mendukung terwujudnya masyarakat Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” katanya.

Tampak hadir, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Agustina Lasma Bulan Sihombing SSos MSi, Kepala Dinas Kesehatan Urat Hatoguan Simanjuntak SKM MKes, Kabid Bappeda Yulia Pohan, Kabid P3A Ariandi Armas SSos, mewakili Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pematangsiantar Amrial Saragih, perwakilan Tanoto Foundation, serta jajaran TP PKK Kota Pematangsiantar. 

(Rdo/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait