Pertanyakan Transparansi PPHN, Formappi Kritik MPR dan Minta Partisipasi Publik Jangan Sekadar Basa-Basi Politik
Formappi kritik transparansi PPHN MPR dan meminta partisipasi publik dibuka sejak awal agar masyarakat dapat mengawasi serta memberi masukan.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Rencana MPR membuka konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) usai HUT ke-81 RI dikritik Formappi. Lucius Karus menegaskan agar partisipasi publik jangan sekadar basa-basi politik.
Lucius mempertanyakan konsep PPHN yang telah disampaikan pimpinan MPR kepada Presiden. Sebab, menurutnya, di internal MPR sendiri belum ada forum pleno yang mempertemukan Badan Pekerja dengan Pimpinan MPR untuk membahas konsep tersebut secara terbuka.
"Disampaikan bahwa konsep itu sudah disampaikan Pimpinan MPR ke Presiden. Akan tetapi bahkan di MPR sendiri belum ada pleno yang mempertemukan Badan Pekerja dan Pimpinan MPR," kata Lucius kepada Nusantaraterkini.co, Selasa (11/8/2026),
Ia menyebut, berdasarkan informasi yang berkembang, pertemuan antara Badan Pekerja dan Pimpinan MPR justru baru akan digelar setelah perayaan HUT Kemerdekaan. Dalam forum itu, Badan Pekerja disebut akan diminta menjelaskan konsep PPHN kepada pimpinan MPR.
Menurut Lucius, kondisi tersebut menjadi janggal ketika MPR pada saat yang sama menyatakan pembahasan PPHN nantinya akan melibatkan publik.
"Kalau dikatakan pembahasan PPHN nanti akan melibatkan publik, tetapi sampai konsep PPHN itu diserahkan ke Presiden, MPR belum juga membuka konsep tersebut ke publik. Aneh benar," ujarnya.
Lucius menegaskan, keterlibatan publik seharusnya dilakukan sejak awal proses penyusunan konsep, bukan ketika rancangan tersebut sudah hampir menjadi produk final.
"Seharusnya sejak awal pembahasan konsep itu sudah dibuka. Publik diberikan kesempatan untuk ikut berpartisipasi secara luas dengan terlebih dahulu menyajikan informasi selengkap-lengkapnya mengenai apa yang disiapkan MPR terkait konsep PPHN tersebut," katanya.
Ia juga mengkritik pola pelibatan sejumlah pakar dalam forum-forum tertutup yang kemudian dijadikan alasan bahwa MPR telah menjalankan partisipasi publik. Menurutnya, kehadiran pakar dalam forum internal tidak otomatis dapat disebut sebagai partisipasi publik yang bermakna.
"Tak cukup menjadikan kehadiran beberapa pakar dalam forum tertutup MPR untuk menjustifikasi partisipasi publik, tetapi pada saat bersamaan tetap menutup rapat konsep itu dari publik," tegas Lucius.
Ia meminta MPR tidak menjadikan partisipasi publik sekadar jargon politik. "Partisipasi itu jangan diartikan setengah-setengah. Jangan cuma jadi omon-omon politisi saja sambil terus mempraktikkan aksi-aksi senyap," sindirnya.
Lucius menekankan, masyarakat harus diberikan ruang untuk mengetahui, mengkritisi, dan memberikan masukan sepanjang proses pembahasan PPHN berlangsung.
"Kita menginginkan sejak awal dan sepanjang proses ada partisipasi publik yang bermakna dengan memastikan setiap proses pembicaraan MPR disampaikan langsung ke publik," ujarnya.
Ia mengingatkan, jangan sampai masyarakat baru dilibatkan ketika konsep PPHN sudah mendekati tahap pengesahan.
"Jangan sampai publik baru berdebat setelah 'barang'-nya sudah mau disahkan. Itu namanya basa-basi partisipasi," kata Lucius.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALBawa 44 Bungkus Sabu dari Aceh, Dua Pria Ditangkap di Besitang
Rozie Winata·2 menit yang lalu -
NASIONALTinjau API Banyuwangi, Wamenaker Minta Peserta MagangHub Asah Kompetensi
Herman Saleh Harahap·3 menit yang lalu -
PERISTIWAPembangunan Tong Pengolahan Emas di Desa Simalagi Madina Telan Korban Jiwa
Rozie Winata·31 menit yang lalu -
SUMSELGubernur Sumsel Tinjau Penanganan Karhutla dan Kondisi Gajah di Suaka Margasatwa Padang Sugihan
Rozie Winata·43 menit yang lalu -
SUMUTBuddha Tzu Chi Bangun 241 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Padangsidimpuan
Rozie Winata·52 menit yang lalu -
NEWS VIDEOBuddha Tzu Chi Indonesia Kembali Bantu Korban Bencana, 241 Huntap di Padangsidimpuan Dibangun
Fadli Tara·55 menit yang lalu -
KRIMINALMasuk Panti Rehabilitasi, Pasien Narkoba Lapor Polisi karena Ngaku Dianiaya hingga Gendang Telinga Pecah
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWSTNI Berangkatkan 638 Prajurit Misi Perdamaian PBB ke Kongo
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NASIONALFilep Wamafma Minta Hak Daerah Penghasil Diperkuat dalam RUU Migas
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALKetua DPRD Sumut Bantah Sengaja Perlambat Penyidikan Kasus Dhody Thahir di Polda
Rozie Winata·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan