Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Perkuat Industri, OJK Setujui Penggabungan BPR

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari langkah konsolidasi industri perbankan yang berkelanjutan guna memperkuat pemodalan dan meningkatkan skala usaha

Bagikan:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT BPR Mindosari di Provinsi Bengkulu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT BPR Mindosari di Provinsi Bengkulu.
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan () menyetujui penggabungan PT Mindosari di Provinsi Bengkulu. Di mana yang bergabung menjadi satu yakni, PT BPR Rap Ganda (Provinsi Jambi), PT BPR Tiurganda (Provinsi Sumsel), PT BPR Lipatganda (Provinsi Lampung) dan PT BPR Tahuan Ganda (Provinsi Lampung).

Kesemuanya itu bergabung dalam PT Mangatur Ganda yang berada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, mengatakan hal ini dilakukan sebagai bagian dari langkah konsolidasi yang berkelanjutan guna memperkuat pemodalan dan meningkatkan skala usaha.

“Sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendorong perekonomian masyarakat, khususnya dalam penyaluran pembiayaan pada sektor riil usaha mikro, kecil dan menegah (UMKM),” katanya seperti rilis yang diterima nusantaraterkini.co pada Rabu (1/7/2026).

Ia mengaku persetujuan ini dituangkan dalam surat keputusan anggota dewan komisioner Nomor KEP-45/D.03/2026 tanggal 19 Juni 2026 tentang Pembuatan Izin Penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Mindosari. PT Bank Perekonomian Rakyat Rap Ganda, PT Bank Perekonomian Rakyat Tiurganda, PT Bank Perekonomian Rakyat Lipatganda dan PT Bank Perekonomian Rakyat Tahuan Ganda ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Mangatur Ganda, yang

berkedudukan di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 195, Desa Tanjungmorawa B, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.

menyampaikan penggabungan ini mulai berlaku sejak tanggal persetujuan Perubahan Anggaran Dasar BPR hasil penggabungan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia.

Ia mengaku penggabungan ini menjadi satu pelaksanaan penggabungan BPR dengan perluasan wilayah kerja yang mencakup 5 provinsi di Pulau Sumatera.

“Ini menjadi satu terobosan dalam pengembangan kegiatan usaha BPR karena memperluas pangsa pasar dari wilayah kerja hingga mencakup 5 provinsi di Pulau Sumatera,” akunya.

Maka dari itu, masih dikatakan Triyoga Laksito, penerapan tata kelola, manajemen resiko dan aspek kepatuhan yang kuat serta strategi bisnis yang dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah menjadi faktor penting agar BPR tetap adaptif, berdaya saing dan mampu berkompetisi dengan LJK lainnya.

Penggabungan Merupakan Wujud Komitmen BPR

Sejalan dengan satu pilar pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR-BPR Syariah tahun 2024-2027 yaitu penguatan struktur dan daya saing melalui akselerasi konsolidasi BPR dan BPR Syariah, aksi korporasi Penggabungan ini menjadi satu wujud dari komitmen BPR untuk memenuhi ketentuan POJK 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah serta menjadi BPR yang sehat dan tangguh.

Dengan realisasi Penggabungan tersebut, aku Triyoga Laksito, total Aset BPR hasil penggabungan diproyeksikan akan melebihi Rp400 miliar.

Selanjutnya, Modal Inti di atas Rp135 miliar serta rasio permodalan (KPMM) di atas 50 persen yang akan menjadi satu keunggulan BPR dalam melakukan inovasi produk, optimalisasi Teknologi Informasi serta penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan lebih efektif dan efisien, sehingga dapat mendukung kebutuhan layanan jasa keuangan masyarakat khususnya pelaku UMKM.

“OJK mengimbau kepada seluruh nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan layanan kepada industri BPR yang terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah,” ujarnya.

Ke depan, katanya, OJK akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR dan BPR Syariah melalui konsolidasi dan transformasi industri guna menciptakan industri BPR dan BPR Syariah yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah maupun nasional.

(Akb/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait