Peningkatan Dana PSR Bagi Petani Sawit Dinilai Sangat Positif
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mengatakan, peningkatan dana Petani Sawit Rakyat (PSR) tentu akan sangat positif bagi para petani.
Hal ini disampaikannya menyikapi rencana Pemerintah untuk menaikkan dana PSR bagi para petani dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta per hektare.
“Memang sudah pernah disampaikan berkali-kali bahwa dengan dana Rp 30 juta (per hektar per tahun) kemarin itu jauh dari pada cukup dan ini salah satu penyebab kegagalan PSR pasca dana tersebut tanda tangan tiga pihak,” ungkapnya, Jumat (1/3/2024).
Menurut Firman, dasar penetapannya menaikkan dana PSR ini tentu melalui kajian dan perhitungan yang matang. Kenaikan ini sudah dirasionalisasi dengan kenaikan harga bahan, upah tenaga kerja, dan berdasarkan asumsi nilai kurs dollar terkini dan aspek-aspek lainnya.
“Nah, harapan kami dengan kenaikan ini kiranya petani sawit bisa memaksimalkan dan bisa mengoptimalkan dana tersebut,” pesan politisi Partai Golkar ini.
“Yang penting sekarang bagaimana teknis pelaksanaannya di lapangan. Apakah penyalurannya melalui kelompok tani atau melalui koperasi. Sistem pendistribusian dana PSR ini juga harus dikontrol seefektif mungkin agar betul-betul tepat sasaran. Jangan sampai penyalurannya nanti disalah gunakan,” tambahnya.
Dia juga menjelaskan dana (PSR) ini jumlahnya cukup besar, sehingga pelaksanaan di lapangan ini harus betul-betul menjadi concern bersama dan bagaimana kontrolnya ketika nanti ada pelaksanaan di lapangan.
Firman juga merujuk mengenai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Perpres Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
“Bahwa, dana sawit untuk PSR ini berasal dari levy yang dihimpun oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS),” katanya.
Untuk itu dia mengharapkan dengan penambahan dana bantuan ini, petani lebih semangat mengikuti PSR dan menarik perhatian calon peserta PSR.
“Kami hanya memberikan warning karena ini menyangkut dana yang cukup besar, maka harus hati-hati pengelolaannya. Kalau melalui koperasi, melalui kelompok (tani) harus hati-hati, jangan sampai ada penyalahgunaan terhadap dana itu yang tidak sesuai dengan tujuan,” tandasnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)