Pengedar Sabu di Pancur Ido Langkat Dibekuk Polisi Saat Bungkus Paket Narkoba
Polsek Salapian menangkap pengedar sabu di Desa Pancur Ido, Langkat. Polisi menyita 6 paket sabu seberat bruto 2,06 gram.
Nusantaraterkini.co, LANGKAT – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Langkat kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Salapian berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun V Tanjung Kasih, Desa Pancur Ido, Kecamatan Salapian, Rabu (13/5/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BS (39), warga Dusun III Desa Kaperas, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, yang diduga berperan sebagai pengedar sabu.
Kapolsek Salapian AKP Master S.M.T. Purba Tanjung, S.H., M.H., saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026) menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang menyebut sebuah kamar atau gubuk di kawasan Dusun V Tanjung Kasih sering dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Merespons informasi itu, Kapolsek bersama Kanit Reskrim IPTU Bujur H. Sianturi, S.E. dan tim opsnal langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan mendapati pelaku tengah membungkus paket sabu di dalam kamar tersebut.
Tanpa perlawanan berarti, tersangka langsung diamankan. Polisi kemudian melakukan penggeledahan yang turut disaksikan perangkat desa setempat.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita enam klip plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, 10 plastik klip kosong ukuran kecil, satu buah sekop, serta satu bungkus rokok Magnum warna hitam.
Total berat bruto sabu yang berhasil diamankan mencapai 2,06 gram.
"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat personel terhadap informasi masyarakat terkait aktivitas narkoba di wilayah hukumnya," ujarnya.
“Begitu informasi diterima, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Salapian,” tambahnya.
Ia juga menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di Kabupaten Langkat.
Menurutnya, dukungan dan peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba.
"Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut serta pengembangan terhadap jaringan pemasok narkotika tersebut," bebernya.
Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas kriminal maupun penyalahgunaan narkotika melalui layanan pengaduan Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PERISTIWAEmpat Anggota OPM Tewas dalam Kontak Tembak dengan TNI di Intan Jaya
hendra·27 menit yang lalu -
SUMUTWali Kota Binjai Lantik Sofyan Syahputra Siregar Jadi Kadis Pendidikan, 41 Kepala Sekolah Terima SK
hendra·1 jam yang lalu -
SUMSELKabut Asap Pekat, Enam Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Terdampak
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KRIMINALKasus Korupsi Proyek, Kejati Sumsel Limpahkan Wabup PALI Nonaktif ke Kejari Palembang
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
INTERNASIONALUnik! Makam Kuno Era Romawi Berbentuk Piramida Ditemukan di Mesir
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KESEHATANWaspada! 27 Kasus Influenza A Terdeteksi di Medan dan Deliserdang
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel dan Bhayangkari Gelar Bakti Sosial di Pulau Borang Banyuasin
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
KOTA MEDANSakit Hati Ditalak, Istri Laporkan Suaminya ke Poldasu
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWS VIDEOTarget Semifinal FIFA ASEAN Series, Habib Syarief Soroti Regenerasi dan Strategi Timnas
Fadli Tara·4 jam yang lalu -
SUMSELDiselimuti Asap Karhutla, Kualitas Udara Palembang Kembali Masuk Zona Merah
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan