Pengamat Pendidikan: Korupsi di Sektor Pendidikan Ancam Mutu Sekolah dan Integritas Guru
Pengamat Pendidikan: Korupsi di Sektor Pendidikan Ancam Mutu Sekolah dan Integritas Guru
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Pengamat pendidikan dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jejen Musfah, menilai dugaan korupsi di sektor pendidikan yang menyeret Bupati Langkat, Syah Afandin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan bahwa praktik korupsi dapat terjadi di semua bidang, termasuk pendidikan.
Menurut Jejen, keberadaan anggaran dalam suatu sektor selalu membuka peluang terjadinya korupsi apabila tidak diimbangi sistem pengawasan dan tata kelola yang baik.
"Korupsi tidak mengenal dikotomi pendidikan dan nonpendidikan. Sepanjang ada dana, di situ ada peluang bagi kepala daerah atau pemimpin melakukan korupsi," ujarnya kepada Nusantaraterkini.co, Senin (6/7/2026).
Ia menegaskan, dampak korupsi di sektor pendidikan jauh lebih serius karena pendidikan merupakan fondasi pembangunan sumber daya manusia. Semakin tinggi tingkat korupsi pendidikan di suatu daerah, semakin rendah pula kualitas pendidikan yang dihasilkan.
Jejen mencontohkan praktik jual beli jabatan kepala sekolah sebagai salah satu bentuk korupsi yang merusak ekosistem pendidikan. Menurutnya, kepala sekolah yang terpilih melalui transaksi cenderung tidak memiliki kompetensi maupun integritas yang memadai.
Akibatnya, guru-guru yang sebenarnya memiliki kemampuan dan rekam jejak baik justru tersingkir karena menolak memberikan uang atau mengikuti praktik transaksional. Kondisi tersebut, kata dia, membuat sekolah kehilangan kesempatan dipimpin oleh sosok yang mampu menghadirkan inovasi dan meningkatkan mutu pembelajaran.
Lebih jauh, Jejen menilai akar persoalan korupsi tidak hanya terletak pada individu, tetapi juga pada budaya dan sistem politik yang masih memberi ruang bagi praktik penyimpangan. Besarnya biaya politik untuk menjadi kepala daerah dinilai mendorong sebagian pejabat berupaya mengembalikan modal setelah menjabat.
Karena itu, ia meminta pemerintah mengevaluasi sistem pemilihan kepala daerah agar lebih mengedepankan kompetensi dan integritas calon pemimpin, bukan kekuatan modal maupun praktik nepotisme.
Di sisi lain, Jejen juga menyoroti masih adanya guru yang bersedia membayar demi memperoleh jabatan kepala sekolah. Menurutnya, praktik tersebut merupakan kemunduran moral yang serius di dunia pendidikan.
"Guru seharusnya menjadi teladan dan antitesis dari perilaku yang melanggar etika. Jika guru ikut terlibat dalam praktik transaksional, maka nilai-nilai integritas yang seharusnya diajarkan kepada peserta didik akan kehilangan makna," tegasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANKomda Sumut-NAD PMKRI : Informasi Tuan Rumah Rakernas PMKRI di Cabang Medan Pembohongan Publik
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
ENTERTAIMENTNonton Perdana 'Jamin Setia Selamanya', Rico Waas Apresiasi Djamin Ginting
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
SUMSELPolda Sumsel Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Cegah Narkoba
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
KOTA MEDANTerima Audiensi Buddhis Tamil Nusantara, Rico Waas: Keberagaman Kekuatan Medan
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
KRIMINALPraperadilan Parlindungan Silitonga, Ahli Soroti Prosedur Polrestabes
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
SEPAKBOLABantai Bangladesh 9-2, Indonesia Melaju ke Final ASEAN FIFA
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
NEWSKM Kelud Siap Bawa Penumpang dari Belawan Menuju Tanjung Priok
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
-
Semua berita sudah ditampilkan