Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pemko Medan Gerak Cepat Tertibkan 6.601 APK di Masa Tenang Pilkada

Tahapan Pilkada Serentak 2024 sudah memasuki akhir masa kampanye pada 23 November. Karena itu, kami berharap proses ini berjalan lancar dengan..

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Medan./Ist
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Medan./Ist
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam mendukung penertiban (APK) selama Serentak 2024. Penertiban ini dijadwalkan berlangsung pada 24-26 November 2024.  

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Medan, M. Sofyan, menegaskan bahwa seluruh APK harus sudah diturunkan tepat pukul 00.00 WIB pada 24 November, sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi di Hotel Le Polonia, Medan, Rabu (20/11/2024).  

“Tahapan Pilkada Serentak 2024 sudah memasuki akhir masa kampanye pada 23 November. Karena itu, kami berharap proses ini berjalan lancar dengan dukungan semua pihak,” kata Sofyan.  

Ia juga menyebut Pilkada merupakan pesta demokrasi yang harus disambut dengan penuh kegembiraan. "Mari kita bersama menjaga agar seluruh tahapan Pilkada berjalan aman, tertib, dan lancar. Kondusifitas Kota Medan adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah, partai politik, maupun tim pemenangan masing-masing pasangan calon," tambahnya.  

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Medan, Fachril Syahputra, mengungkapkan ada 6.601 APK yang akan ditertibkan selama masa tenang.

"APK yang ditertibkan meliputi spanduk, umbul-umbul, dan baliho," ujarnya.  

berharap langkah ini dapat memastikan Pilkada berjalan damai dan demokratis hingga semua tahapan selesai.

(cw9/nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru