Pemkab dan DPRD Samosir Sepakati Ranperda RPJPD dan Pengakuan Perlindungan Masyarakat Adat dan Tanah Ulayat Batak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir bersama DPRD menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah
nusantaraterkini.co, SAMOSIR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir bersama DPRD menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Kedua Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Samosir Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dan unsur pimpinan DPRD, dalam rapat lanjutan yang digelar di Gedung DPRD Samosir, Komplek Perkantoran Parbaba.
Sebelum penandatangan kesepakatan bersama, terlebih dahulu dilakukan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi. Diawali Fraksi Golkar, PKB, PDI Perjuangan, Nasdem, dan diakhiri Fraksi Persatuan Demokrat Indonesia Raya.
Seluruh fraksi dapat menerima dan menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan beberapa rekomendasi, saran dan catatan.
Dalam sambutannya, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST mengapresiasi seluruh anggota DPRD, penghargaan yang setingginya atas kerjasama dan sinergitas sehingga pembahasan kedua Ranperda ini dapat berjalan baik dan sukses.
"Berbagai ide dan gagasan dalam ruang pembahasan telah kita lalui dengan suasana semangat demokrasi, sinergi, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen RPJPD yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan", ujarnya, Jumat (18/04/2025).
Vandiko menyampaikan materi penyempurnaan yang telah dimuat dalam Ranperda RPJP Kabupaten Samosir tahun 2025-2045, telah disempurnakan target kinerja 10 indikator kinerja dari total 45 indikator kinerja. selain itu telah ditetapkan 17 proyek strategis daerah.
"Peraturan daerah tentang RPJPD Kabupaten Samosir tahun 2025-2045 yang baru saja ditetapkan ini menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD untuk setiap jangka waktu lima tahun, khususnya arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD menjadi acuan bagi para calon kepala daerah untuk menyusun visi dan misi dalam pemilihan kepala daerah", jelasnya.
Selanjutnya, pada Ranperda Kabupaten Samosir tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, tanah ulayat batak dan pemanfaatannya telah dibahas secara detil dan mendalam sehingga menghasilkan pokok-pokok muatan materi dan bersifat operasional yang artinya subjek dan objek masyarakat hukum adat dapat dipetakan secara deliniatif dan memuat pedoman identifikasi, verifikasi dan pengesahan masyarakat hukum adat.
Curahan pemikiran selama pembahasan telah menghasilkan model pengaturan secara hibrid, dimana selain mengatur pokok-pokok pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, ranperda ini juga bersifat operasional yakni pengakuan subjek dan objek masyarakat hukum adat yang dipetakan secara deliniatif sehingga dapat bersifat operasional dan menjadi role model dalam menerbitkan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Kabupaten Samosir kedepan.
"Ranperda ini berperan penting dalam menguatkan persekutuan masyarakat hukum adat sebagai subjek hukum, sekaligus memberikan perlindungan atas tanah adat yang menjadi identitas diri dan kekayaan budaya dari masyarakat Samosir yang pada akhirnya Ranperda ini akan memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan pengusahaan tanah adat", tambahnya.
Terakhir, Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD, yang telah memberikan perhatian sungguh-sungguh mulai dari tahap pembahasan sampai pelaksanaan sidang paripurna ini.
"Semoga kerja keras yang kita lakukan memberikan manfaat bagi masyarakat Samosir yang kita cintai ini. Dan semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan perlindungan dan menyertai seluruh upaya kita untuk mewujudkan Kabupaten Samosir maju, sejahtera dan berkelanjutan tahun 2045", tutupnya.
(Cw8:JAS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALBobol Rumah Kosong di Hamparan Perak, Spesialis Curanmor dan Pencurian Ditangkap Polisi
hendra·4 menit yang lalu -
KRIMINALTiga Pemuda di Pematangsiantar Ditangkap Polisi, Bawa 15 Butir Ekstasi Beragam Merek
hendra·15 menit yang lalu -
KRIMINALTak Diberi Uang Rokok, Ayah di Deliserdang Aniaya Putri Kandungnya hingga Babak Belur
Rozie Winata·26 menit yang lalu -
SUMUTJejak Rel Tempo Dulu: Perjalanan Stasiun Timbang Langkat Menjadi Stasiun Binjai
Rozie Winata·55 menit yang lalu -
SUMSELTeknologi Drone Slog Polri Diterjunkan Atasi Karhutla di Pemulutan Ogan Ilir
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALOperasi Sikat I Musi 2026: Polda Sumsel Kerahkan 20 Personel Brimob di Titik Rawan Kejahatan
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
INTERNASIONALMenlu Arab Saudi Desak Pemulihan Selat Hormuz seperti Sebelum 28 Februari
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
EKONOMIPergerakan Pasar Kripto 27 September: Bitcoin Bertahan, Quant Meroket 48%
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
POLITIKGerindra Sebut Jokowi Gabung PSI Hak Politik Warga Negara
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
SEPAKBOLAPemerintah Inggris Desak Premier League Segera Tuntaskan Kasus Manchester City
Rozie Winata·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan