Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan pengaturan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan 2026, termasuk jadwal belajar dan libur bagi peserta didik di seluruh Indonesia.
Ketentuan tersebut dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang digelar pada Kamis (5/2/2026). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, menyampaikan bahwa pembelajaran selama Ramadan akan difokuskan pada penguatan nilai keagamaan dan pembentukan karakter siswa, tanpa mengabaikan hak belajar mereka.
Menurut Pratikno, Ramadan menjadi momen strategis untuk pendidikan karakter yang lebih mendalam.
Baca Juga : Sekolah Demokrasi: Mencegah Keruntuhan Institusi dan Membangun Demokrasi
“Bulan Ramadan adalah momentum penting untuk pendidikan karakter. Pembelajaran diarahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai keyakinan peserta didik, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujar Pratikno, dikutip Sabtu (7/2/2026).
Ia menegaskan, kegiatan belajar selama Ramadan tidak semata-mata berorientasi akademik, melainkan juga bertujuan memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, serta karakter sosial anak-anak Indonesia.
Dalam skema yang ditetapkan, pemerintah mendorong sekolah untuk memperkuat materi keagamaan yang disesuaikan dengan agama masing-masing murid.
Baca Juga : Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Harap USU Terus Produktif Melahirkan Generasi Unggul
Bagi peserta didik beragama Islam, kegiatan dapat diisi dengan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas lain yang mendukung penguatan spiritual.
Sementara itu, murid non-Muslim difasilitasi melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.
Selain penguatan spiritual, pembelajaran Ramadan juga diarahkan untuk membangun karakter melalui kegiatan sosial dan edukatif. Di antaranya berbagi takjil, penyaluran zakat dan santunan, hingga kompetisi keagamaan seperti lomba azan, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), dan cerdas cermat keagamaan.
Baca Juga : Rangking USU Melesat 200 Peringkat di Tingkat Panggung Dunia
“Kami ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Ramadan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan gerakan satu jam tanpa gawai,” jelas Pratikno.
Jadwal Libur Sekolah dan Pembelajaran Ramadan 2026
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga menyepakati skema waktu pembelajaran selama Ramadan 2026 sebagai berikut:
- Pembelajaran di luar satuan pendidikan: 18–20 Februari 2026
- Pembelajaran tatap muka di sekolah: 23 Februari–16 Maret 2026
- Libur pasca-Ramadan dan Idul Fitri: 23–27 Maret 2026
Pratikno meminta pemerintah daerah dan satuan pendidikan menindaklanjuti kebijakan ini melalui pengaturan teknis yang fleksibel dan kontekstual, tanpa mengurangi substansi kebijakan nasional.
Dengan pengaturan tersebut, pemerintah berharap Ramadan 2026 menjadi momentum bagi peserta didik untuk memperoleh pengalaman belajar yang lebih bermakna, seimbang, dan berkarakter.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Baca Juga : Mimpi Masyarakat Nias Punya SMA Plus Terbaik di Sumut Segera Terwujud
