Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pemerintah diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh buntut puluhan siswa di salah satu SD di Sukoharjo, Jawa Tengah keracunan saat tengah menyantap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Anggota DPR Alifudin menekankan, salah satu faktor utama yang perlu dievaluasi adalah sistem pengawasan dan kontrol akan kualitas (quality control) dalam penyediaan makanan untuk program MBG.
Dalam setiap program pemerintah yang melibatkan distribusi pangan, termasuk MBG, sangat penting adanya kontrol kualitas yang ketat mulai dari proses produksi hingga distribusi makanan.
“Peran pengawasan yang lebih ketat dan transparansi dalam seluruh rantai pasok makanan harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya, Senin (20/1/2025).
Ia juga meminta agar pihak terkait segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap penyedia katering yang bertanggung jawab atas makanan tersebut.
“Kita harus memastikan bahwa katering yang bekerja sama dengan program ini mematuhi standar keamanan pangan yang berlaku, serta memiliki sistem kontrol yang memadai untuk menjaga kualitas dan keamanan makanan yang dikonsumsi oleh anak-anak,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.
Baca Juga: 40 Anak Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Istana Minta BGN Evaluasi
Alifudin yang juga Anggota Komisi IX DPR ini juga menyoroti pentingnya pengawasan dari pihak sekolah, dinas kesehatan, serta pihak berwenang yang lainnya untuk memastikan bahwa makanan yang diberikan benar-benar aman.
“Evaluasi menyeluruh terhadap kontrak dan performa katering perlu dilakukan agar dapat dipastikan bahwa mereka tidak hanya memenuhi standar kualitas, tetapi juga dapat bertanggung jawab terhadap kejadian-kejadian yang tidak diinginkan seperti ini,” tambahnya.
Kejadian ini juga harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam meningkatkan sistem pengawasan terhadap program MBG di masa mendatang.
“Sistem pengawasan yang lebih baik harus dibangun, terutama dalam hal kebersihan dan keamanan makanan yang disediakan untuk anak-anak. Kepercayaan masyarakat terhadap program ini sangat penting, dan kejadian seperti ini dapat merusak citra program yang sangat bermanfaat bagi siswa-siswi,” ujarnya.
Baca Juga: Pakar: Pemerintah Bisa Kasih Reward Tarik Minat Masyarakat Bantu Biaya Program MBG
Perlu Libatkan BPOM
Sedangkan, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal memandang insiden keracunan makanan yang dialami siswa SD di Sukoharjo patut dijadikan dasar evaluasi makan gratis yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN).
"Kemarin misalkan terjadi (keracunan) itu apakah karena basi atau karena apa jangan digeneralisir ini menjadi sebuah kegagalan. bahkan ini pelajaran bagus untuk BGN sendiri bagaimana memperkuat dan memperketat alat kontrolnya," katanya.
Sehingga, Cucun memandang, program MBG perlu melibatkan instansi pemerintah lainnya agar pelaksanaannya bisa berjalan lebih mulus, seperti BPOM, serta pendampingan pemerintah daerah yang lebih intensif.
"Alangkah baiknya libatkan BPOM sebagai institusi negara. Ya, kalau memang BPOM misalkan SDM-nya sedikit, daerah itu kan ada dinas kesehatan, di daerah juga ada ahli gizi yang memahami bagaimana bisa tester ini makanan layak, atau segala macam," paparnya.
Baca Juga: Pemda Didorong Gunakan APBD Bantu Program MBG
Keamanan Pangan
Sementara itu, Ketua Komite III DPD Filep Wamafma menekankan pentingnya keamanan pangan yang disajikan melalui program pemerintah tersebut.
Menurutnya, secara yuridis, Program MBG yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 memang belum memiliki regulasi yang lebih rinci atau aturan khusus terkait pelaksanaan teknis dan pengawasannya.
Adapun pemenuhan standar gizi, keamanan dan kualitas makanan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, lembaga terkait, serta pihak yang menyediakan makanan tersebut.
Dalam konteks insiden keracunan siswa ini, peraturan terkait perlindungan konsumen dan keamanan pangan harus diterapkan secara ketat. Apalagi, di sisi hukum Pasal 41 ayat (1) PP 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan telah melarang mengedarkan pangan yang tercemar.
Baxa Juga: Tolak Zakat untuk Danai MBG, MPR: Peruntukannya Berbeda
"Insiden keracunan ini mengindikasikan bahwa makanan yang diberikan kepada siswa tercemar atau mengandung bahan yang membahayakan kesehatan, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap regulasi tersebut. Maka semua pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan MBG harus memastikan hal ini, juga BPOM berperan sangat vital,” ujar Filep.
Filep lantas memberikan pandangannya dari sisi tata kelola kebijakan. Menurutnya, program MBG yang melibatkan distribusi makanan bergizi dari 190 dapur di seluruh Indonesia harus dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dan standar yang ketat.
Dia berpendapat, struktur kelembagaan yang jelas dan kapasitas teknis yang memadai menjadi unsur penting dalam tata kelola kebijakan dalam rangka memitigasi insiden seperti di Sukoharjo.
“Dalam insiden itu pada pelaksanaan awal terdapat kelemahan dalam penerapan standar higienitas dan prosedur pengolahan makanan. Ini sangat krusial, ketidaksesuaian dalam implementasi prosedur yang berlaku dapat mengarah pada kontaminasi pangan atau risiko kesehatan yang besar. Pengadaan makanan dalam jumlah besar untuk program seperti MBG perlu penyedia yang tersertifikasi dan berpengalaman dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan,” jelasnya.
Diketahui, Sebanyak 40 siswa SDN Dukuh 03, Desa Dukuh, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mengalami insiden keracunan usai menyantap menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi pada 16 Januari 2025.
Para siswa mengalami gejala seperti pusing, mual, dan muntah setelah mengonsumsi ayam marinasi yang disajikan bersama dengan nasi, sayur bening, tempe goreng, buah pisang, dan susu cair.
Kepala Puskesmas Sukoharjo Kota, Kunari Mahanani, mengonfirmasi bahwa ayam yang disajikan tidak matang dengan sempurna. Hal ini juga diakui oleh Kodim 0726 Sukoharjo yang bertanggung jawab sebagai pengelola Satuan Pelaksanaan Pemenuhan Gizi (SPPG).
(cw1/Nusantaraterkini.co)