Patsus Brigadir Imansyah Harefa Diperpanjang, Tudingan Jual Istri Didalami
Masa patsus Brigadir Imansyah Harefa diperpanjang 10 hari. Propam Polda Sumut juga mendalami tudingan ia menjual istrinya kepada atasan.
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Brigadir Imansyah Harefa (IH) belum bisa lepas dari sanksi patsus (penempatan khusus). Bid Propam Polda Sumatera Utara memperpanjang masa patsus hingga 10 hari terhadap anggota Polsek Medan Sunggal itu.
Sebelumnya, Brigadir IH telah menjalani patsus selama 20 hari di Bid Propam Polda Sumut, terhitung sejak Senin 10 Agustus hingga 29 Agustus 2026. Setelah masa tersebut berakhir, Bid Propam kembali menambah masa patsus terhadap IH.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, penambahan masa patsus tersebut masih sesuai ketentuan. Ferry yang pernah menyabet juara 1 Cipta Trending Topic Mabes Polri itu menyebut, masa patsus dapat ditambah hingga 30 hari.
"Menurut Peraturan Polisi (Perpol), patsus memang bisa ditambah selama 30 hari," kata Ferry, Jumat (4/9/2026).
Namun, Ferry belum menjelaskan secara rinci alasan Bid Propam memperpanjang masa patsus Brigadir IH. Di tengah perpanjangan tersebut, muncul sejumlah video di media sosial yang menampilkan keluarga Winda Lorenza Gowasa.
Dalam salah satu video, seorang dari keluarga Winda menuding IH pernah menjual Winda kepada Wakapolda. Tudingan itu kini ikut didalami Propam.
"Yang bersangkutan masih didalami dalam pemberitaan yang menyebutkan yang bersangkutan menjual istri kepada atasannya," katanya.
IH pun merespons tudingan tersebut. Ia telah melaporkan akun-akun media sosial yang memuat pemberitaan mengenai tudingan tersebut.
"Dan yang bersangkutan sudah melaporkan akun sosmed yang memberitakan berita tersebut," sambung Ferry.
Sementara itu, ibu mendiag Winda, Mariani, mengaku tidak mengetahui sosok atasan yang disebut dalam video tersebut. Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Mariani hanya mengatakan informasi tersebut pernah disampaikan oleh almarhum.
"Almarhum hanya sebut itu aja," katanya.
(Ton/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
INTERNASIONALIran-AS Kembali Memanas! Dua Rudal Hantam Pulau Qeshm, Trump Akui Serangan Terbatas
hendra·24 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTegur Suami Gegara Judi, Istri di Jakbar Dianiaya hingga Disundut Bara Rokok
hendra·59 menit yang lalu -
NASIONALHasto Ungkap PDIP Intensif Lobi Fraksi DPR, Dorong Tindak Lanjut Putusan MA soal Gibran
hendra·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALUsai Pesta Miras, Pria di Maros Tikam Keponakan hingga Kritis gegara Salah Paham soal Gaji
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSDKPP Terima 5 Aduan soal Pencalonan Gibran, Dua Siap Masuk Tahap Persidangan
hendra·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALWN Malaysia Rampok Warga Batam Pakai Pisau dan Airsoft Gun, Gasak Mobil hingga Rp292 Juta
hendra·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolisi Sita 1,2 Juta Pil Tramadol Ilegal, Pria Asal Aceh Ditangkap
hendra·4 jam yang lalu -
-
SUMSELGapeka 2026 Berlaku 1 Desember, KAI Palembang Imbauu Penumpang Cek Ulang Jadwal Tiket
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
NEWSPengurus JMSI Karo Resmi Dilantik, Siap Bersinergi dengan Pemkab
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan