Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Patsus Brigadir Imansyah Harefa Diperpanjang, Tudingan Jual Istri Didalami

Masa patsus Brigadir Imansyah Harefa diperpanjang 10 hari. Propam Polda Sumut juga mendalami tudingan ia menjual istrinya kepada atasan.

Bagikan:
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, penambahan masa patsus IH masih sesuai ketentuan, Jumat (4/9/2026).(foto: istimewa)
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, penambahan masa patsus IH masih sesuai ketentuan, Jumat (4/9/2026).(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co,  - Brigadir () belum bisa lepas dari sanksi (). Bid Propam Polda memperpanjang masa patsus hingga 10 hari terhadap anggota itu.

Sebelumnya, Brigadir IH telah menjalani patsus selama 20 hari di Bid Propam , terhitung sejak Senin 10 Agustus hingga 29 Agustus 2026. Setelah masa tersebut berakhir, Bid Propam kembali menambah masa patsus terhadap IH.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol mengatakan, penambahan masa patsus tersebut masih sesuai ketentuan. Ferry yang pernah menyabet juara 1 Cipta Trending Topic Mabes Polri itu menyebut, masa patsus dapat ditambah hingga .

"Menurut Peraturan Polisi (Perpol), memang bisa ditambah selama ," kata Ferry, Jumat (4/9/2026).

Namun, Ferry belum menjelaskan secara rinci alasan Bid Propam memperpanjang masa patsus Brigadir IH. Di tengah perpanjangan tersebut, muncul sejumlah video di yang menampilkan keluarga .

Dalam salah satu video, seorang dari menuding IH pernah menjual Winda kepada Wakapolda. Tudingan itu kini ikut didalami Propam.

"Yang bersangkutan masih didalami dalam pemberitaan yang menyebutkan yang bersangkutan menjual istri kepada atasannya," katanya.

pun merespons tudingan tersebut. Ia telah melaporkan akun-akun yang memuat pemberitaan mengenai tudingan tersebut.

"Dan yang bersangkutan sudah melaporkan akun sosmed yang memberitakan berita tersebut," sambung Ferry.

Sementara itu, ibu mendiag Winda, , mengaku tidak mengetahui sosok atasan yang disebut dalam video tersebut. Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Mariani hanya mengatakan informasi tersebut pernah disampaikan oleh almarhum.

"Almarhum hanya sebut itu aja," katanya.

(Ton/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait