Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pelaku Curanmor Ditembak Karena Melawan Polisi saat Ditangkap, Usai Curi Motor Pendeta di Hamparan Perak

Hendak ditangkap polisi dan mencoba melarikan diri, seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial AY alias Susilo (31) ditembak.

Pelaku curanmor saat diamankan Polsek Binjai, Sumatera Utara, Rabu (27/3/2024).
Pelaku curanmor saat diamankan Polsek Binjai, Sumatera Utara, Rabu (27/3/2024).
A A

Nusantaraterkini.co, BINJAI - Hendak dan mencoba melarikan diri, seorang pelaku pencurian sepeda motor () berinisial AY alias Susilo (31) diberikan tindakan tegas dan terukur alias pada bagian kakinya.

Kasi Humas , Iptu Riswansyah menjelaskan, pelaku mulanya mencuri motor milik seorang , Efridona Pelawi (33).

Di mana pada waktu itu korban sedang belanja di Alfamart, Dusun II, Desa Tandam Hilir I, Hamparanperak, Rabu (27/3/2024) dini hari.

"Korban yang memarkirkan motornya Honda Mega Pro BK 2103 SAD, kemudian masuk ke dalam toko untuk belanja keperluan. Selesai belanja, korban tidak melihat lagi motornya yang parkir di depan toko," ucap Riswansyah, Rabu (27/3/2024).

Lanjut Riswansyah, korban yang merasa dirugikan membuat laporan ke . Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Binjai melakukan penyelidikan dan mengecek tempat kejadian perkara.

"Penyidik juga melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan melihat rekaman CCTV," ujar Riswansyah.

Kasi Humas Polres Binjai ini menambahkan, penyelidikan yang dilakukan petugas membuah hasil. Saat mau disergap, kata Riswansyah, pelaku .

"Bahkan pelaku mau melarikan diri. Karena hal ini diberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku," ujar Riswansyah.

Kepada , AY mengakui, telah melakukan pencurian.

"Barang bukti yang disita Honda Mega Pro yang dicuri tersangka dan disangkakan pasal 363 ayat (1) dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara," tutup Riswansyah. (rsy/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru