Pasutri Lansia di Medan Dilaporkan Kasus Penipuan, Kuasa Hukum Sebut Ada Kejanggalan: Minta DPR RI Turun Tangan
Pasutri lansia di Medan mengaku jadi korban kriminalisasi setelah dilaporkan kasus penipuan. Kuasa hukum soroti sengketa jual beli rumah.
Nusantaraterkini.co, MEDAN — Pasangan suami istri lanjut usia, Susilawati (66) dan Suhairy (73), mengaku harus menghadapi persoalan hukum setelah dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Medan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Melalui kuasa hukumnya dari Law Office ILO and Partners, Irwansyah Putra Nasution SH MH, keduanya menduga proses hukum yang mereka hadapi mengarah pada kriminalisasi.
Laporan tersebut dibuat oleh seorang perempuan berinisial E (30) melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/2662/VIII/2025/SPKT/Polrestabes Medan tertanggal 20 Agustus 2025.
Irwansyah menjelaskan, persoalan tersebut bermula dari transaksi jual beli sebuah rumah yang ditawarkan Suhairy kepada E dengan harga yang telah disepakati sebesar Rp400 juta.
Dalam kesepakatan awal, pembayaran rumah dilakukan secara bertahap dalam tiga termin. Pembayaran pertama sebesar Rp150 juta dijadwalkan pada November 2025, kemudian Rp150 juta pada Februari 2026, sedangkan pelunasan Rp100 juta dijadwalkan pada Februari 2027.
Namun, menurut Irwansyah, hingga kini E baru membayarkan uang sebesar Rp90 juta kepada pemilik rumah.
“Namun faktanya, pelapor hanya melakukan pembayaran atau DP rumah sebesar Rp90 juta kepada pemilik rumah (Suhery) hingga saat ini. Kemudian melaporkan pemilik rumah dengan alasan penipuan dan penggelapan,” kata Irwansyah, Senin (14/9/2026).
Kuasa Hukum Soroti Status Penyidikan
Atas laporan tersebut, penyidik Satreskrim Polrestabes Medan disebut meningkatkan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Irwansyah mempertanyakan peningkatan status tersebut karena menurutnya tidak didukung bukti yang cukup.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara khusus di Ditreskrimum Polda Sumut, perkara tersebut dinilai belum memiliki bukti yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dan lebih mengarah pada persoalan keperdataan.
Menurut dia, salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran rumah sesuai kesepakatan oleh pihak pembeli.
Selain itu, Suhairy disebut telah mengembalikan uang sebesar Rp90 juta yang sebelumnya dibayarkan E. Pengembalian tersebut dilakukan melalui transfer ke rekening pelapor.
“Uang pelapor sudah dikembalikan karena pelapor (pembeli) wanprestasi, tidak menjalankan kewajibannya melakukan pembayaran pembelian rumah,” ujar Irwansyah yang akrab disapa Ibey.
Rumah Disebut Masih Dikuasai Pembeli
Persoalan tersebut kemudian berkembang karena rumah yang menjadi objek transaksi disebut masih dikuasai E bersama sejumlah orang lainnya.
Irwansyah menyebut rumah milik Susilawati dan Suhairy telah dikuasai hampir satu tahun, meski menurutnya belum terjadi proses peralihan kepemilikan sebagaimana yang diatur dalam hukum perdata.
Pihak keluarga pemilik rumah, lanjut Irwansyah, telah tiga kali melayangkan somasi kepada E. Namun, somasi tersebut disebut tidak mendapat tanggapan.
Tidak hanya itu, Susilawati dan Suhairy juga telah membuat laporan ke Polda Sumut terkait dugaan penyerobotan dan penguasaan rumah tanpa hak.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/438/III/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 17 Maret 2026.
“Saudari E kita laporkan atas penyerobotan dan menguasai rumah milik orang lain tanpa hak dan izin. Sayang, sulit mencari keadilan. Laporan jalan di tempat,” ungkap Irwansyah.
Minta Atensi Komisi III DPR RI
Atas persoalan hukum yang mereka hadapi, Susilawati dan Suhairy melalui kuasa hukumnya meminta perhatian Komisi III DPR RI.
Mereka berharap lembaga legislatif yang membidangi persoalan hukum tersebut dapat memberikan atensi sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara adil dan objektif.
Irwansyah secara khusus meminta perhatian Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman terhadap perkara yang menimpa kedua kliennya.
“Pak Habiburokhman, tolong Pak. Kasihan keduanya, sudah rumah tidak jadi dibeli, malah dikuasai lagi sama orang lain. Kasihan, mereka orang susah,” pinta Irwansyah.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSHendak Dipulangkan dari Arab Saudi, Warga Lhokseumawe Muhammad Iksan Hilang Kontak
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSKPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan Terkait Proyek PUTR
hendra·3 jam yang lalu -
NEWSKetua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Diperiksa Polda, Diduga Terkait Kasus Dhody Thahir
hendra·3 jam yang lalu -
PERISTIWAHujan Deras dan Angin Kencang Diduga Picu Banjir Bandang Solok, Rumah Warga Terdampak
hendra·4 jam yang lalu -
PERISTIWAJalur Padang-Solok Putus Total Diterjang Banjir Bandang, Pengendara Dialihkan via Padang Panjang
hendra·5 jam yang lalu -
PERISTIWABanjir Bandang Terjang Pusat Pemerintahan Kabupaten Solok, Sejumlah Kantor Terendam
hendra·5 jam yang lalu -
KOTA MEDANFraksi PDIP Soroti Keterlambatan Ranperda Pajak dan Tingginya Biaya PBG Medan
hendra·6 jam yang lalu -
PENDIDIKAN5 Kepala SD Negeri di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Terkait Dana Revitalisasi Sekolah
hendra·6 jam yang lalu -
KRIMINALGeger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Kain Merah di Tembung
hendra·7 jam yang lalu -
NEWSPastikan Pemenuhan Gizi Sesuai Standar, Kapolres Binjai Audit SPPG di Sendang Rejo
hendra·8 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan