Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pasca-Penggeledahan Cafe de' CLAN, Beredar Surat Instruksi Konsolidasi di Internal Kejagung

Beredar surat instruksi rapat konsolidasi di internal Kejagung pasca penggeledahan terkait kasus korupsi besar.

Surat instruksi konsolidasi internal Kejagung yang beredar. (Foto: dok istimewa)
Surat instruksi konsolidasi internal Kejagung yang beredar. (Foto: dok istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Sebuah surat yang diduga dikeluarkan oleh () dengan nomor B-1699/D.1/Ds.2/07/2026 tengah menjadi sorotan publik.

Dokumen tersebut berisi instruksi rapat konsolidasi virtual melalui Zoom Meeting guna membahas potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) di lingkungan kejaksaan.

Surat ini memicu spekulasi luas lantaran mencuat tak lama setelah penggeledahan di Cafe de' CLAN Signature, sebuah tempat usaha yang dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (), .

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Aksi ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan batu bara yang disinyalir mengakibatkan pemadaman listrik (blackout) masif pada sistem kelistrikan PLN, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp5 triliun.

Selain menyasar Cafe de' CLAN Signature dan sebuah tempat penukaran uang (money changer) di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, kediaman dilaporkan sempat mendapatkan pengawalan ketat oleh puluhan personel TNI di hari yang sama dengan penggeledahan.

Berdasarkan salinan surat yang beredar di media sosial, agenda rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (9/7/2026), pukul 10.00 WIB.

Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran Korps Adhyaksa, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati),Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Cabang Kejaksaan Negeri hingga seluruh Kepala Seksi (Kasi) di seluruh wilayah Indonesia.

Meski agenda rapat secara formal disebutkan untuk koordinasi terkait potensi AGHT, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi dari pihak mengenai materi pembahasan spesifik maupun urgensi pelaksanaan rapat tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung belum memberikan konfirmasi terkait keaslian surat tersebut maupun memberikan tanggapan atas kaitan rapat ini dengan rangkaian peristiwa penggeledahan yang sedang terjadi.

(*/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru