Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pakar Pertanyakan Dasar Teori Program Sekolah Rakyat Gagasan Prabowo

Apakah kemudian sekolah rakyat ini akan menggantikan sekolah-sekolah yang sudah ada, atau justru menjadi pesaing bagi sekolah-sekolah tersebut?

Guru Besar Departemen Sosiologi FISIP Universitas Airlangga (Unair) Tuti Budirahayu. (Foto:  dok Unair)
Guru Besar Departemen Sosiologi FISIP Universitas Airlangga (Unair) Tuti Budirahayu. (Foto: dok Unair)
A A

, JAKARTA -  Program yang diusung Presiden Subianto memiliki arti luas dan bervariasi, tergantung dari prespektif siapa yang menilai. Program ini kerap muncul dalam diskursus di lingkaran akademis, guna terciptanya pendidikan yang merata di Indonesia.

Guru Besar Departemen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) mempertanyakan dasar teori dari Program Sekolah Rakyat tersebut.

Menurutnya, sekolah adalah lembaga pendidikan yang bertujuan untuk membekali siswa dengan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai sosial yang penting.

“Apakah kemudian ini akan menggantikan sekolah-sekolah yang sudah ada, atau justru menjadi pesaing bagi sekolah-sekolah tersebut?” tanya Tuti.

Tuti juga menegaskan bahwa pendirian Program Sekolah Rakyat gagasan tidak berdasar pada pemikiran yang matang terkait dengan problematika kondisi persekolahan di Indonesia.

Menurutnya, program ini lebih terkesan sebagai proyek pemerintah yang membutuhkan biaya besar, tetapi berpotensi tidak berjalan dengan baik.

“Seperti proyek-proyek pemerintah sebelumnya, banyak bangunan sekolah yang cepat ambruk dan mangkrak. Ini menjadi pertanyaan serius,” tambahnya.

Baca Juga: Bupati Samosir Dukung Pembentukan Sekolah Rakyat

Lebih lanjut, Prof Tuti menilai bahwa pembangunan sekolah baru belum bisa menjadi solusi yang tepat untuk mengentaskan masyarakat Indonesia dari jerat kemiskinan.

Tuti menegaskan bahwa sekolah-sekolah yang sudah ada seharusnya menjadi fokus utama. Alih-alih membangun sekolah baru, pemerintah dapat merevitalisasi sekolah yang sudah ada, meningkatkan kualitas guru, dan menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan zaman.

“Sekolah-sekolah yang ada bisa diperbaiki dan disesuaikan untuk memenuhi standar pendidikan yang lebih baik. Sehingga, mampu membekali siswa dengan keahlian spesifik yang dibutuhkan,” pungkas Guru Besar Bidang Sosiologi Pendidikan itu.

Gunakan Fasilitas Sudah Ada

Sedangkan, Aktivis pendidikan dari Tamansiswa Ki Darmaningtyas mengusulkan, agar gagasan sekolah rakyat tidak harus dimulai dengan membangun sekolah baru, melainkan memanfaatkan sekolah-sekolah yang sudah ada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ().

Menurutnya, pembangunan sekolah baru membutuhkan proses panjang, mulai dari pencarian lahan, anggaran besar, hingga rekrutmen guru. Di sisi lain, masih banyak sekolah negeri dan swasta di daerah yang kekurangan murid dan bisa dioptimalkan untuk menampung anak-anak dari kelompok kurang mampu.

“Daripada membangun baru, manfaatkan saja SD, SMP, SMA, dan SMK yang kekurangan murid untuk menampung anak-anak dari keluarga kurang mampu. Bisa diberi fasilitas asrama, tapi tak perlu harus diberi label sekolah rakyat,” ujar Darmaningtyas.

Darmaningtyas juga menyoroti perlunya keputusan politik dari Presiden untuk mendorong realisasi konsep ini secara nasional. “Presiden bisa saja meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengalokasikan minimal satu sekolah di setiap wilayah sebagai sekolah rakyat. Substansinya yang penting—bukan sekadar labelnya.”

Ia juga menilai bahwa pelibatan Kementerian Sosial dalam gagasan ini justru bisa membingungkan tata kelola pendidikan. Sebab, sekolah dasar hingga menengah seharusnya tetap berada di bawah satu komando kementerian pendidikan yang relevan.

“Kalau Kementerian Sosial yang urus sekolah, lalu bagaimana soal kurikulum, pengawasan, dan evaluasi? Itu bukan domain mereka. Pendidikan sebaiknya tetap dikelola oleh satu kementerian,” tegasnya.

Dalam pandangannya, mengolah potensi sekolah yang sudah ada jauh lebih efisien dibanding membangun dari nol. Apalagi, kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak sekolah yang tidak terisi penuh, bahkan berpotensi ditutup karena kekurangan murid.

“Daripada sekolah terbengkalai, lebih baik difungsikan kembali dengan misi sosial: menyediakan akses pendidikan berkualitas, gratis, dan berasrama bagi anak-anak dari keluarga rentan,” tambahnya.

Usulan ini dinilai relevan dengan semangat pemerintahan baru untuk memperluas akses pendidikan inklusif dan merata tanpa menambah beban birokrasi maupun anggaran negara secara signifikan.

Baca Juga: 21 Kabupaten/Kota di Sumut Ingin Punya Sekolah Rakyat, Bobby Harap Dapat Putus Rantai Kemiskan

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR My Esti Wijayati mendukung Sekolah Rakyat yang menjadi program Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan akses pendidikan layak dan berkualitas bagi rakyat kurang mampu atau miskin ekstrem.

Esti mengatakan, keberadaan sekolah rakyat ini sangat penting dalam memastikan tidak ada anak putus sekolah terutama bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus bukti bahwa pemerintahan hadir dalam memberikan pendidikan yang merata kepada anak bangsa.

Apalagi sekolah ini nantinya berkonsep asrama dengan jenjang SD, SMP, dan SMA.

Esti menilai, sistem asrama ini akan banyak membantu anak-anak yang aksesnya sulit menuju sekolah serta akan lebih efektif dalam membentuk prestasi akademik maupun karakter siswa.

"Bagus, sejauh untuk memberikan kesempatan belajar bagi masyarakat miskin ekstrem dengan fasilitas yang memadai. Termasuk asrama agar anak di daerah yang aksesnya sulit bisa tinggal di asrama dengan segala pemenuhan kebutuhan sehari harinya," ujar Esti.

Sebenarnya, lanjut Esti, gagasan Sekolah Rakyat bukan hal baru, tapi pernah diterapkan dalam berbagai bentuk seperti sekolah darurat, sekolah alternatif, hingga program kejar paket.

Hanya saja, konsep Sekolah Rakyat yang digelontorkan pemerintah di bawah komando Kementerian Sosial ini pendekatannya lebih terstruktur melalui Inpres dan rekrutmen guru formal dari Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Kendati demikian, Esti menyarankan agar Sekolah Rakyat ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bukan .

Apalagi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, telah menyatakan bahwa akan direkrut dari lulusan Program Profesi Guru (PPG) dengan kualifikasi tertentu.

"Sebaiknya langsung di bawah yang memang sesuai dengan tupoksinya. cukup menyampaikan data-data masyarakat miskin ekstrim yang harus diberikan akses," jelas Esti.

Disisi lain, Esti menilai rekrutmen guru dari lulusan PPG memang menjanjikan mutu pengajaran yang lebih terstandar. Namun ia mengingatkan bahwa insentif dan jenjang karir guru tersebut juga perlu dipertimbangkan.

"Pengambilan dari lulusan PPG adalah langkah strategis, tetapi perlu dipastikan bahwa mereka tidak hanya kompeten secara akademik, melainkan juga memiliki kapasitas sosial dan kultural untuk mengajar di daerah dengan karakteristik kompleks. Bagaimana insentif dan jaminan kesejahteraan mereka?," ucapnya.

Apalagi, berdasarkan data Kemendikbudristek tahun 2023, terdapat lebih dari 80 ribu desa dengan akses pendidikan dasar yang masih minim. Tanpa komitmen anggaran dan dukungan lintas sektor, Esti menilai, Sekolah Rakyat akan mudah tersandung.

"Sekolah Rakyat tidak boleh menjadi tempat 'buangan' pendidikan, melainkan harus menjadi ruang inovasi, penguatan literasi, dan pemberdayaan komunitas," tuturnya.

Esti juga menilai, perlu ada mekanisme pengawasan, evaluasi, dan pembiayaan berkelanjutan agar Sekolah Rakyat tidak terhenti di tengah jalan atau kehilangan esensinya karena pergantian pemerintahan. Ia menyarankan, agar Sekolah Rakyat memanfaatkan bangunan sekolah-sekolah yang ada.

"Banyak sekolah yang sudah ada, minim jumlah muridnya, juga di daerah-daerah kepulauan sebaiknya menggunakan lokasi tersebut agar bisa lebih efisien dalam pembiayaan," katanya.

Esti menyatakan, Komisi X DPR akan memantau proses dan perkembangan kebijakan strategis ini. Sesuai dengan fungsi pengawasan, DPR harus memastikan bahwa alokasi anggaran yang memadai, mekanisme transparansi rekrutmen guru, serta keterlibatan masyarakat lokal ada dalam desain kurikulum.

"Jangan sampai sekolah yang dimaksudkan sebagai solusi kemiskinan justru melanggengkan ketimpangan baru di sektor pendidikan," tegas Esti.

"Sekolah Rakyat harus menjadi bukti bahwa negara hadir, bukan hanya dengan seragam dan papan tulis, tapi dengan nilai-nilai keadilan sosial, keberpihakan, dan harapan masa depan," tutupnya.

(cw1/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait