Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Oknum Polisi di Polda Kepri Jadi Tersangka, Rekan Sesama Anggota Tewas Diduga Dianiaya di Barak

Oknum polisi di Polda Kepri jadi tersangka penganiayaan sesama anggota hingga tewas di barak. Kasus masih didalami Propam dan penyidik.

Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto memberikan keterangan terkait kejadian penganiayaan anggota polisi di mes Bintara Polda Kepri, Batam, Kepri, Selasa (14/4/2026). (Foto: Amandine Nadja/ANTARA)
Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto memberikan keterangan terkait kejadian penganiayaan anggota polisi di mes Bintara Polda Kepri, Batam, Kepri, Selasa (14/4/2026). (Foto: Amandine Nadja/ANTARA)
A A

Nusantaraterkini.co, KEPRI - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau () menetapkan seorang anggota Bintara berinisial Bripda AS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap sesama polisi yang berujung maut.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di lingkungan mes atau barak Bintara Remaja yang berada di rumah susun sederhana sewa (rusunawa), pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kabid Propam , Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa hingga kini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pihaknya masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan anggota lain.

“Untuk sementara satu tersangka, yakni Bripda AS. Kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

Dalam insiden tersebut, seorang anggota Ditsamapta, Bripda NS, meninggal dunia. Sementara satu korban lainnya, Bripda JB, masih menjalani pemeriksaan medis.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat korban dipanggil oleh seniornya terkait dugaan tidak mengikuti kegiatan kerja bakti atau kurve. Pemanggilan itu kemudian berujung pada aksi kekerasan di dalam kamar barak.

“Penganiayaan dilakukan tanpa menggunakan alat, hanya dengan tangan kosong,” jelas Eddwi.

Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan dari delapan orang saksi. Mereka kini diamankan oleh Propam untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Polda Kepri menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pimpinan dan akan ditangani secara transparan hingga tuntas.

Selain proses pidana yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum, pelaku juga akan menjalani proses etik kepolisian.

Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi guna memastikan penyebab pasti kematian. Hingga saat ini, hasil autopsi masih menunggu keterangan resmi dari tim medis.

Pihak kepolisian juga memastikan akan memberikan bantuan kepada keluarga korban, termasuk penanganan pemulangan jenazah.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait