Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Muhammadiyah Minta Menkominfo Andil dalam Kasus Grup Penistaan Agama

Ramai-ramai heboh grup penistaan agama dan kini pelaku DS (19) telah ditangkap Polresta Serang Kota

Bagikan:
Sekum Muhammadiyah Abdul Mu'ti (Foto: Bamusi TV)
Sekum Muhammadiyah Abdul Mu'ti (Foto: Bamusi TV)
A A

Nusantaraterkini.co - Ramai-ramai heboh grup dan kini pelaku DS (19) telah ditangkap Polresta Kota. Menanggapi fenomena itu, PP meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk memblokir akun yang terindikasi penistaan agama.

" hendaknya bertindak tegas dengan melakukan take down akun dan media yang berisi ujaran kebencian terhadap ras, suku, dan agama," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti kepada wartawan, dikutip dari detikcom, Jumat (22/3/20234).

Abdul menyebut semakin bertebaran di media sosial, konten saat bulan Ramadan ini. Bahkan, penistaan tak hanya menyerang agama Islam.

"Sekarang ini memang banyak beredar di media sosial ujaran kebencian terhadap agama. Banyak pihak yang menyerang agama, tidak hanya Islam," katanya.

Kemudian, dia mengapresiasi langkah kepolisian yang telah mengamankan pelaku. Dia meminta semua pihak terlibat untuk ikut diperiksa.

"Tindakan polisi memeriksa kasus DS sudah tepat. Perlu dilakukan pemeriksaan yang seksama. Apalagi pelaku masih muda dan sudah meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolresta Kota Kombes Sofwan Hermanto mengatakan grup Telegram yang isinya melakukan penista agama pertama kali bocor ke luar oleh salah satu anggotanya. Salah satu peserta mengundang akun Instagram HushWatchID ke grup itu lalu melakukan serangkaian rangkuman dan diposting di media sosial.

(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: detikcom

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait