Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Mudik Tenang, Satpol PP Sumut Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Lebaran 2026

Satpol PP Sumut buka penitipan kendaraan gratis di Medan untuk pemudik Lebaran 2026. Simak syarat lengkapnya

Suasana apel di Kantor Satpol PP Sumut, Jalan Kapten Muslim, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan warga bisa menitipkan kendaraannya di Kantor Satpol PP Sumut saat Lebaran 2026.(Foto: istimewa)
Suasana apel di Kantor Satpol PP Sumut, Jalan Kapten Muslim, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan warga bisa menitipkan kendaraannya di Kantor Satpol PP Sumut saat Lebaran 2026.(Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara () melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menghadirkan layanan bagi masyarakat yang akan .

Informasi ini disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi Gubernur Sumut, .

Dalam postingan tersebut dijelaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan kendaraannya selama bepergian.

“Untuk memastikan kendaraan Anda aman selama mudik Lebaran atau bepergian, SATPOL PP Provinsi Sumatera Utara menyediakan layanan penitipan kendaraan,” demikian isi keterangan dalam unggahan yang dilihat Nusantaraterkini.co, Kamis (19/3/2026).

Layanan penitipan ini tidak dipungut biaya alias gratis dan dibuka mulai 18 hingga 24 Maret 2026. Masyarakat dapat menitipkan kendaraan di Kantor Satpol PP Provinsi Sumatera Utara yang berlokasi di Jalan Kapten Muslim No. 80, Medan.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat cukup sederhana, yakni menunjukkan fotokopi identitas diri seperti KTP atau KK, serta fotokopi bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat juga dapat menghubungi petugas yang tercantum dalam pengumuman yaitu 0823-3933-4441 atas nama Agusmawan.

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat Sumut menjalani mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap yang ditinggalkan.

(Cw2/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait