Nusantaraterkini.co, TAPSEL - Polsek Batangtoru menangkap tiga pria pelaku pungli terhadap para sopir di kawasan Jalan Simpang Tambang Emas PT Agincourt Resources, Kelurahan Aek Pining, Kecamatan Batangtoru ditangkap, Sabtu (3/5/2025) pukul 10.00 WIB.
Penangkapan ini dilakukan usai Kapolsek Batangtoru AKP Recky Nelson Tarihan menerima laporan masyarakat terkait aksi premanisme di lokasi tersebut.
Hasilnya, tiga pelaku berinisial FI (34), RS (35), dan AAP (38) berhasil diamankan saat meminta uang dari pengemudi yang sedang parkir.
Baca Juga: Dugaan Pungli di Dinas Pendidikan Langkat, FPML Minta Sekretaris Disdik Langkat Dicopot
“Para pelaku mengaku melakukan pungli dengan alasan pembayaran bongkar muat. Dari tangan mereka diamankan uang tunai Rp400.000 dan dua lembar kuitansi,” kata Kanit Reskrim Ipda Hary Agus Pohan.
Baca Juga: Ombudsman Sumut Peringatkan Sekolah: Jangan Ada Pungli Berbalut Biaya Perpisahan Siswa
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Hardiyanto memastikan tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap segala bentuk pungli dan premanisme di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.
"Para pelaku kini telah dibawa ke Polsek Batangtoru untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya.
(zie/Nusantaraterkini.co)